Usulan Hak Angket MK Belum Menemukan Titik Terang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 November 2023
Usulan Hak Angket MK Belum Menemukan Titik Terang

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang disuarakan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu belum menemukan titik terang.

Meski sudah ada 8 anggota DPR yang setuju, tapi kedelapan orang itu belum ada yang menandatangani persetujuan soal hak angket terhadap MK tersebut.

"Ada 8 orang menyatakan oke, tapi belum tanda tangan," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Baca Juga:

NasDem Nilai Usulan Hak Angket MK Berlebihan

Menurut Masinton, 8 orang anggota DPR itu terdiri dari 3 fraksi. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa saja nama-nama yang setuju mengusulkan hak angket terhadap MK.

“Ada dari 3 fraksi. Tidak usah disebutlah namanya,” ujarnya.

Aturan mengenai hak angket tertuang dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Dalam Pasal 119, hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR RI dan lebih dari 1 fraksi.

Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Diketahui, putusan MK yang memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) maju sebagai capres-cawapres meskipun belum genap berusia 40 tahun tetapi punya pengalaman sebagai kepala daerah menuai polemik.

Baca Juga:

PDIP Usul Hak Angket MK, Golkar: Gimik Politik

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (31/10) lalu, mengajak seluruh anggota parlemen mengajukan hak angket untuk merespons putusan MK tersebut.

"Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.

Menurut Masinton, setiap legislator harus menegakkan konstitusi agar tak terjebak dalam iklim politik pragmatis. Dia mengajak seluruh legislator bersatu agar konstitusi tidak dipermainkan. (Pon)

Baca Juga:

Gerindra Sebut Usulan Hak Angket Soal Putusan MK Rendahkan Akal Sehat

#DPR #Hak Angket #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Jaminan Keamanan Pangan Anak Sekolah Jadi Prioritas, DPR Minta Waktu Pembangunan Dapur MBG Diperpanjang Hingga Dua Bulan
Dapur yang sudah berjalan harus mengikuti MOU, mulai dari jam masak hingga waktu distribusi ke SD, SMP, dan SMA
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Jaminan Keamanan Pangan Anak Sekolah Jadi Prioritas, DPR Minta Waktu Pembangunan Dapur MBG Diperpanjang Hingga Dua Bulan
Indonesia
SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin
Partisipasi publik penting agar ada kepercayaan bersama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin
Indonesia
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Regulasi yang memiliki dasar hukum kuat akan menjadi pendorong signifikan bagi percepatan implementasi program MBG di seluruh wilayah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Berita Foto
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng (tengah) bersama Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago (kanan) dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Indonesia
DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
Komisi III menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
Indonesia
Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren
Sudjatmiko menekankan pentingnya mekanisme pengawasan pembangunan oleh tenaga ahli bersertifikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren
Bagikan