Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Usman Hamid Sebut Jokowi Hilangkan Ruang Kritik dan Protes

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Agustus 2024
Usman Hamid Sebut Jokowi Hilangkan Ruang Kritik dan Protes

Massa dari Forum Guru Besar, akademisi, tokoh prodemokrasi, masyarakat sipil dan aktivis '98 menggelar aksi damai untuk selamatkan demokrasi di gedung MK, Jakarta Pusat. (foto: Merahputih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid membeberkan enam dosa Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat orasi dalam unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Usman Hamid menilai Presiden Jokowi telah menghilangkan bahkan menghancurkan ruang masyarakat untuk mengkritik dan protes. "Kita harus sampaikan enam dosa Jokowi. Dosa pertama yakni menghilangkan melemahkan dan menghancurkan ruang publik untuk kritik dan protes," ucap Usman Hamid.

Kedua Jokowi juga dianggap telah melemahkan dan memandulkan oposisi partai di parlemen. Lalu mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga disebut telah mengkerdilkan lembaga-lembaga penegakan hukum.

"Dosa keempat, memperlemah peran media massa. Dosa kelima, memecah belah kita sebagai masyarakat melalui politik polarisasi," urai Usman.

Baca juga:

Unjuk Rasa Depan MK, Massa Teriak 'Selamatkan Demokrasi'



Terakhir, Usman Hamid menegaskan Jokowi telah merusak integritas pemilihan umum (pemilu). Menurut dia, masyarakat tak bisa diam saja melihat kekuasaan Jokowi.

"Apakah ini akan kita biarkan?" teriak Usman.

"Lawan," teriak massa aksi.

Sejumlah daerah di Indonesia memanas setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Baleg DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat pencalonan kandidat pilkada.

Baleg mengembalikan syarat pencalonan partai yang sebelumnya diubah berbasis persentase pemilih menjadi ambang batas 20 persen untuk partai parlemen dan 25 persen suara nasional. Mereka hanya mengakomodir ruang bagi partai nonparlemen untuk bisa mengusung kandidat lewat jalur perolehan suara.

Selain itu, Baleg DPR juga dinilai menganulir putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menegaskan batas umur pencalonan seseorang. Baleg DPR mengacu pada putusan Mahkamah Agung bahwa penentuan batas umur pencalonan berlaku pada saat dilantik, bukan ketika penetapan sebagai calon sebagaimana penegasan di putusan MK.(asp)


Baca juga:

Seputar Revisi UU Pilkada: Putusan MK Dibangkang Secara Telanjang

#MK #Usman Hamid #Jokowi #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Bagikan