Usai Putusan MK, Pemerintah Cabut DIM RUU Pilkada di Rapat Baleg

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Agustus 2024
Usai Putusan MK, Pemerintah Cabut DIM RUU Pilkada di Rapat Baleg

Tayangan DIM Baleg RUU Pilkada.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Baleg DPR melakukan rapat pembahasan RUU Pilkada, yang menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 21 November 2023.

Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pilkada yang telah diserahkan oleh Pemerintah berjumlah 496 DIM. Disebutkan pula terdapat 336 DIM tetap, tujuh DIM perubahan redaksional, sembilan DIM perubahan substansi, empat DIM dihapus, dan 140 DIM usulan baru.

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menyatakan mencabut daftar inventarisasi masalah (DIM) usulan baru yang disampaikan Pemerintah terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada).

"DIM usulan baru dari Pemerintah kami cabut," kata Supratman saat menghadiri rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Baca juga:

Ruang Baleg DPR Dijaga Brimob saat Bahas RUU Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar DIM yang pernah diusulkan Pemerintah sebelumnya tidak dibahas lagi sebab saat ini sudah tidak relevan.

Tito sepakat, agar putusan MK ikut dipertimbangkan dalam pembahasan revisi UU Pilkada.

"Maka, DIM yang kami usulkan, kami sarankan tidak dibahas lagi. Jadi, cukup dibahas yang memang sesuai dengan konteks saat ini, termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan MK sebagai masukan," kata Tito.

Baca juga:

Pesan Ical untuk Ketum Golkar Terkait Keputusan MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada

Sejumlah DIM yang menurut Pemerintah tidak relevan lagi untuk dibahas, di antaranya:

  1. Pengaturan mengenai penyerentakan sumpah janji (pelantikan) DPRD pada bulan November 2024;
  2. Pengaturan mengenai pelaksanaan pemungutan suara pilkada yang dimajukan menjadi September 2024;
  3. Pengaturan mengenai penyesuaian jumlah anggota bawaslu provinsi, bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan sesuai dengan UU Pemilu, dan penambahan jumlah panwaslu kelurahan/desa dari satu orang menjadi tiga orang.

Selain itu, dalam tayangan siaran langsung TV Parlemen diperdebatkan soal usia calon kepala daerah, di mana anggota DPR ngotot ingin mengikuti putusan MA, usia calon dihitung saat pelantikan bukan pendaftaran.

#Baleg #UU Pilkada #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Berita Foto
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago saat mengikuti raker dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Berita Foto
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Ketua asosiasi penyanyi dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Armand Maulana (tengah) dan Wakil Ketua VISI Ariel (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Baleg dan BPIP telah menyepakati pentingnya pembinaan ideologi Pancasila bagi warga asing yang mengajukan proses naturalisasi menjadi WNI.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Bagikan