Usai MK Tolak Gugatan PSI Soal Usia Capres-Cawapres, Massa Aksi di Patung Kuda Bubar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 16 Oktober 2023
Usai MK Tolak Gugatan PSI Soal Usia Capres-Cawapres, Massa Aksi di Patung Kuda Bubar

Sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa aksi unjuk rasa di Patung Kuda yang mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batas usia capres dan cawapres berangsur meninggalkan lokasi.

Hal itu terjadi pasca MK menolak permohonan uji materil PSI pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batas usia minimal capres-cawapres.

Baca Juga:

Gencar Dukungan Gibran Cawapres Prabowo, Dasco: Kita Putuskan Bersama Partai Koalisi

"Kita akan pulang, kita harus damai dan tertib. Kita kembali ke rumah masing-masing. Makasih bagi teman-teman yang berjuang," kata salah seorang massa aksi yang mendukung gugatan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini.

Dengan tegas, pihaknya menerima putusan MK yang menolak permohonan uji materil PSI tersebut yang diajukan pada 9 Maret 2023. "Kita harus legowo atas putusan MK," lanjutnya.

Dalam aksinya mereka membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan.

Pemuda Rakyat Adil Makmur mendukung putusan MK agar tidak ada batasan usia capres dan cawapres. Selain itu juga mendukung generasi muda untuk memimpin negara ini.

Baca Juga:

Ada Demo Terkait Putusan MK Tentang Usia Capres-Cawapres, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute

Diketahui, MK menolak permohonan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia minimal capres dan cawapres.

Dengan putusan itu, usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres di Pemilu 2024 mendatang.

Adapun perkara tersebut terigistrasi di dalam berkas nomor 29/PUU-XXI/2023 dan diajukan oleh Partasi Solidaritas Indonesia (PSI).

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10). (Asp)

Baca Juga:

Kubu Prabowo dan Kubu Ganjar Harap-harap Cemas Menanti Putusan MK

#MK #Mahkamah Konstitusi #Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - 39 menit lalu
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Suasana sempat memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba mendorong baris pertahanan petugas keamanan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta atau Citata, Kamis (11/6).
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
KAMAKSI Geruduk Kantor Citata DKI, Desak Penertiban Bangunan Tanpa SLF
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan