Usai MK Tolak Gugatan PSI Soal Usia Capres-Cawapres, Massa Aksi di Patung Kuda Bubar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 16 Oktober 2023
Usai MK Tolak Gugatan PSI Soal Usia Capres-Cawapres, Massa Aksi di Patung Kuda Bubar

Sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Massa aksi unjuk rasa di Patung Kuda yang mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batas usia capres dan cawapres berangsur meninggalkan lokasi.

Hal itu terjadi pasca MK menolak permohonan uji materil PSI pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batas usia minimal capres-cawapres.

Baca Juga:

Gencar Dukungan Gibran Cawapres Prabowo, Dasco: Kita Putuskan Bersama Partai Koalisi

"Kita akan pulang, kita harus damai dan tertib. Kita kembali ke rumah masing-masing. Makasih bagi teman-teman yang berjuang," kata salah seorang massa aksi yang mendukung gugatan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini.

Dengan tegas, pihaknya menerima putusan MK yang menolak permohonan uji materil PSI tersebut yang diajukan pada 9 Maret 2023. "Kita harus legowo atas putusan MK," lanjutnya.

Dalam aksinya mereka membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan.

Pemuda Rakyat Adil Makmur mendukung putusan MK agar tidak ada batasan usia capres dan cawapres. Selain itu juga mendukung generasi muda untuk memimpin negara ini.

Baca Juga:

Ada Demo Terkait Putusan MK Tentang Usia Capres-Cawapres, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute

Diketahui, MK menolak permohonan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia minimal capres dan cawapres.

Dengan putusan itu, usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres di Pemilu 2024 mendatang.

Adapun perkara tersebut terigistrasi di dalam berkas nomor 29/PUU-XXI/2023 dan diajukan oleh Partasi Solidaritas Indonesia (PSI).

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10). (Asp)

Baca Juga:

Kubu Prabowo dan Kubu Ganjar Harap-harap Cemas Menanti Putusan MK

#MK #Mahkamah Konstitusi #Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Selama proses perbaikan, Dishub juga menerapkan pengaturan lalu lintas manual untuk menghindari kemacetan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Berita
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Para demonstran semakin memanas, dan kini mulai mengarah ke rumah pribadi Ahmad Sahroni yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Berita
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Situasi Terkini Demo Rusuh: Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI berubah menjadi kerusuhan yang meluas ke berbagai wilayah
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan