Ada Demo Terkait Putusan MK Tentang Usia Capres-Cawapres, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Aksi demonstrasi di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sejumlah layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute dikarenakan adanya kegiatan aksi masa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada Senin (16/10).
Penyesuaian dilakukan agar pelanggan tetap bisa beraktivitas serta menyesuaikan perjalanan selama aksi masa berlangsung.
Baca Juga:
Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Saat ini layanan yang mengalami penyesuaian pada rute Blok M – Kota (Koridor 1) menjadi via Cideng di kedua arah. Sehingga untuk saat ini halte Bank Indonesia (arah Kota) dan Halte Monas sementara berhenti beroperasi.
Selain itu, penyesuaian juga dibelakukan untuk layanan Non BRT rute Pantai Maju – Balaikota (1A). Sehingga untuk sementara tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, halte Balaikota dan bus stop Balaikota.
Selanjunya Rute Monas – Pulogadung (Koridor 2), pada arah Pulogadung mengalami penyesuaian rute menjadi Pulogadung – Senen – Kwitang, Gambir 1- Istiqlal – Juanda - Pecenongan – Lampu Merah Harmoni – lurus ke Halte Petojo.
Baca Juga:
MK Diminta Bijak Dalam Putuskan Batas Umur Capres - Cawapres
Sementara arah sebaliknya via Pejambon – Kwitang dan normal sampai Pulogadung. Sehingga untuk arah pulogadung tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, Balaikota dan Gambir 2.
Penyesuaian diberlakukan pada rute Kalideres Monas (Koridor 3) sehingga untuk sementara tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah.(asp)
Baca Juga:
Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum