Ada Demo Terkait Putusan MK Tentang Usia Capres-Cawapres, TransJakarta Lakukan Penyesuaian Rute
Aksi demonstrasi di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sejumlah layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute dikarenakan adanya kegiatan aksi masa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada Senin (16/10).
Penyesuaian dilakukan agar pelanggan tetap bisa beraktivitas serta menyesuaikan perjalanan selama aksi masa berlangsung.
Baca Juga:
Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Saat ini layanan yang mengalami penyesuaian pada rute Blok M – Kota (Koridor 1) menjadi via Cideng di kedua arah. Sehingga untuk saat ini halte Bank Indonesia (arah Kota) dan Halte Monas sementara berhenti beroperasi.
Selain itu, penyesuaian juga dibelakukan untuk layanan Non BRT rute Pantai Maju – Balaikota (1A). Sehingga untuk sementara tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, halte Balaikota dan bus stop Balaikota.
Selanjunya Rute Monas – Pulogadung (Koridor 2), pada arah Pulogadung mengalami penyesuaian rute menjadi Pulogadung – Senen – Kwitang, Gambir 1- Istiqlal – Juanda - Pecenongan – Lampu Merah Harmoni – lurus ke Halte Petojo.
Baca Juga:
MK Diminta Bijak Dalam Putuskan Batas Umur Capres - Cawapres
Sementara arah sebaliknya via Pejambon – Kwitang dan normal sampai Pulogadung. Sehingga untuk arah pulogadung tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, Balaikota dan Gambir 2.
Penyesuaian diberlakukan pada rute Kalideres Monas (Koridor 3) sehingga untuk sementara tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah.(asp)
Baca Juga:
Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun