MK Diminta Bijak Dalam Putuskan Batas Umur Capres - Cawapres


Sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa
MerahPutih.com - Sembilan hakim MK akan memutuskan JR terkait batas usia cawapres apakah masih 40 tahun atau mengalami perubahan pada hari ini Senin (16/10).
Pakar politik dari Universitas Andalas Asrinaldi menilai, jika Mahkamah Konstitusi bijak dan melihat tuntutan di masyarakat, maka kalaupun gugatan batas usia cawapres tersebut dikabulkan, implementasinya harus ditunda atau setelah Pilpres 2024.
Baca Juga:
Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Ia menegaskan, apabila skenario itu terjadi, maka otomatis nama Wali Kota Solo yakni Gibran Rakabuming Raka tidak lagi masuk dalam bursa cawapres karena tidak memenuhi syarat.
Dengan kata lain, ujar dia, nama-nama seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpeluang besar menjadi pendamping Prabowo atau Ganjar.
Ia menyakini, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review (JR) batas usia calon wakil presiden (cawapres) sebelum menentukan pasangannya.
"Pertama, jelas mereka (Prabowo dan Ganjar) melihat atau menunggu hasil judicial review itu," kata Pakar politik dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Prof. Asrinaldi di Padang, Senin.
Asrinaldi yakin saat ini kubu Prabowo maupun Ganjar semakin intens memantapkan calon wakil presiden yang akan diusung. Apalagi, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Kedua kubu dinilai sedang menghitung kekuatan cawapres yang akan digaet, misalnya, elektabilitas, sisi finansial, asal kedaerahan yang kuat hingga basis dukungan yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat.
"Asal daerah atau faktor kedaerahan ini penting untuk dipertimbangkan, makanya mereka menunggu hasil judicial review," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
