Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres


Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/09)
MerahPutih.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan, uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres pada Senin (16/10) pukul 10.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas, di beberapa jalan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga
MK Gelar Sidang Putusan soal Gugatan Batas Usia Cawapres Hari Ini
“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan tanggal 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tgl 16 oktober 2023 pukul 18.00 bila ada perubahan akan di informasikan, akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK),” tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya, Senin (16/10).
Berikut jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas antara lain, Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda. Kemudian, jalan Medan Merdeka Utara dan jalan Veteran 1,2,3 juga terkenal imbas pengalihan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta agar mencari jalan alternatif lainnya agar terhindar dari kemacetan yang terjadi.
“Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya.
Baca Juga
Prabowo Tegaskan KIM akan Lanjutkan Pembangunan yang Dirintis Jokowi
Sekedar informasi, MK menjadwalkan membacakan hasil gugatan uji materi UU Pemilu salah satunya soal batas usia capres-cawapres. Sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q.
Di dalam pasal tersebut, diamanatkan bahwa syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah minimal berusia 40 (empat puluh) tahun.
Sementara dari sekian perkara yang disidangkan tentang gugatan batas usia, para pemohon meminta agar bilangan batas usia capres-cawapres dapat diturunkan.
Ada yang menggugat diturunkan menjadi 21 tahun agar disamakan dengan syarat minimal calon anggota legislatif. Lalu ada juga yang meminta 25, 30 dan ada yang meminta 35 tahun. (Knu)
Baca Juga
Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK Berpotensi Rusak Kredibilitas Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
