Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Oktober 2023
Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/09)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan, uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres pada Senin (16/10) pukul 10.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas, di beberapa jalan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga

MK Gelar Sidang Putusan soal Gugatan Batas Usia Cawapres Hari Ini

“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan tanggal 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tgl 16 oktober 2023 pukul 18.00 bila ada perubahan akan di informasikan, akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK),” tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya, Senin (16/10).

Berikut jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas antara lain, Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda. Kemudian, jalan Medan Merdeka Utara dan jalan Veteran 1,2,3 juga terkenal imbas pengalihan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta agar mencari jalan alternatif lainnya agar terhindar dari kemacetan yang terjadi.

“Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya.

Baca Juga

Prabowo Tegaskan KIM akan Lanjutkan Pembangunan yang Dirintis Jokowi

Sekedar informasi, MK menjadwalkan membacakan hasil gugatan uji materi UU Pemilu salah satunya soal batas usia capres-cawapres. Sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q.

Di dalam pasal tersebut, diamanatkan bahwa syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah minimal berusia 40 (empat puluh) tahun.

Sementara dari sekian perkara yang disidangkan tentang gugatan batas usia, para pemohon meminta agar bilangan batas usia capres-cawapres dapat diturunkan.

Ada yang menggugat diturunkan menjadi 21 tahun agar disamakan dengan syarat minimal calon anggota legislatif. Lalu ada juga yang meminta 25, 30 dan ada yang meminta 35 tahun. (Knu)

Baca Juga

Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK Berpotensi Rusak Kredibilitas Jokowi

#Mahkamah Konstitusi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan