Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK Berpotensi Rusak Kredibilitas Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK Berpotensi Rusak Kredibilitas Jokowi

Presiden Joko Widodo (tengah) usai menyampaikan keterangan pers hasil KTT Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 di Bali, Rabu (11/10/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan soal judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu terkait batas usia minimum dan maksimum calon presiden serta wakil presiden pada Senin (16/10).

Menjelang sidang putusan MK, pihak-pihak berpendapat bahwa uji materi tersebut memiliki motif kepentingan politik untuk membuka jalan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming berkontestasi di Pilpres 2024.

Pakar hukum tata negara Andi Syafrani mengatakan, mencuatnya prasangka publik juga tak bisa dilepaskan dari sikap independensi serta konsistensi hakim konstitusi dalam memutus gugatan uji materi sebelumnya.

Baca Juga:

Cawapres Ganjar Pranowo Diumumkan Jelang Pendaftaran, PDIP: Kami Rancang Kejutannya

“Kehebohan isu JR (judicial review) UU Pemilu terkait batas minimum usia capres/cawapres karena adanya beberapa persoalan terkait independensi serta konsistensi sikap hakim MK dalam putusan, seperti yang terakhir dalam putusan mengenai JR UU Ciptaker,” kata Andi Syafrani dalam keterangannya, Minggu (15/10).

Andi mengatakan, selama ini MK dalam putusannya menyatakan bahwa isu usia dalam jabatan merupakan open legal policy. Sehingga, kata dia, publik akan menilai negatif apabila MK mengabulkan permohonan uji materi tersebut.

“Reputasi MK akan dituding sebagai 'Mahkamah Keluarga' karena jadi pembuka dinasti politik Jokowi. Sebab isu ini terkait erat dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo,” ujar Andi.

Baca Juga:

Ini Alasan Prabowo Belum Umumkan Cawapresnya

Lebih lanjut Andi menilai, isu pencalonan Gibran di Pilpres 2024 yang tengah diupayakan lewat MK akan berpotensi merusak kredibilitas Presiden Jokowi.

“Isu ini dan pencalonan Gibran sebagai cawapres akan jadi titik nila yang berpotensi merusak apa yang sudah dibangun Jokowi selama ini,” ucap Andi.

“Apalagi jika nanti kalah dalam Pemilu. Isu ini akan jadi titik lemah bagi Jokowi dan calon pelanjutnya dalam kampanye Pilpres,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Wakil Ketua MPR Ungkap Sosok Diuntungkan jika MK Kabulkan Uji Materi Usia Capres

#Presiden Jokowi #Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bagikan