Politisi Hanura, Miryam S Haryani mendoakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini masih menjalani perawatan di Singapura lantaran matanya rusak akibat serangan air keras oleh orang tak dikenal.
Tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto itu juga berpesan agar Novel menjadi penyidik yang baik, memiliki hati nurani serta menyampaikan kebenaran.
"Semoga cepat sembuh buat pak Novel. Jadilah penyidik yang baik, yang berhati nurani, berbicara kebenaran, karena dalam hukum itu harus berbicara kebenaran," kata Miryam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Miryam diketahui dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu dianggap memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasan mencabut BAP, dia mengaku mendapat ancaman dari penyidik KPK sehingga terpaksa memberikan keterangan saat proses penyidikan.
Miryam kembali menegaskan bahwa tak ada anggota DPR yang mengancamnya agar memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Sejumlah nama yang disebut mengancam yakni Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding, dan Desmond J Mahesa. (Pon)
Baca berita terkait kasus Miryam lainnya di: Miryam: KPK Telah Mengancam Saya