Headline

Usai Diperiksa KPK, Mantan Menag Lukman Saifuddin Bungkam

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 November 2019
 Usai Diperiksa KPK, Mantan Menag Lukman Saifuddin Bungkam

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tiba di Gedung KPK (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kurang lebih enam jam dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah itu. Lukman keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB.

Sayangnya Politikus PPP ini enggan mau buka suara mengenai kasus yang saat ini sedang diselidiki KPK. Sebab menurut Lukman hal tersebut merupakan ranah KPK.

Baca Juga:

KPK Kembali Periksa Menteri Agama Lukman Hakim

"Penyelidikan tentang apa tentu saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini," ujar Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

Mantan Menag Lukman Saifuddin bungkam usia diperiksa KPK
Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MP/Asropih

Ketika ditanya mengenai materi penyelidikan yang dilakukan KPK lagi-lagi Lukman tak menjawab. Ia mengakui kehadirannya ini memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

"Tentu saya harus memenuhi hak publik untuk mengetahui proses yang sedang berlangsung ini tapi mohon juga dimengerti bahwa saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan materi hukumnya karena itu sudah menjadi kewenangan KPK sebagaimana," tuturnya.

Lukman pun meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada KPK mengenai penyelidikan yang sedang berjalan. lanjut dia, penyelidikan yang membuatnya menghadap tim penyelidik sudah masuk pada proses hukum.

Baca Juga:

Didakwa Terima Uang Suap Rp 70 juta, Begini Reaksi Menag Lukman Hakim

"Ini sudah proses hukum, sudah materi hukum yang tentu sekali lagi saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa materi-materi hukum ke ranah publik. Jadi, silakan tanyakan langsung kepada KPK. Jadi secara etis sa harus menghormati KPK untuk tidak menyampaikan ini. Oleh karenanya sa mohon rekan-rekan media juga bisa memahami ini," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Uang Rp 70 Juta ke Menag Lukman Hakim

#Lukman Hakim Saifuddin #Gratifikasi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
KPK menindaklanjuti penerimaan jam tangan mewah legislator PDIP, Sudin. Hal ini terungkap dalam fakta persidangan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
Indonesia
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Muhammad Aufar Hutapea jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Indonesia
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina sejak November 2023.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Indonesia
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar
KPK menyatakan jumlah tersangka kasus gratifikasi MPR baru ada satu orang
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Juli 2025
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar
Indonesia
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Ahmad Muzani mendukung lembaga antirasuah dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Indonesia
KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Identitas dua orang saksi itu adalah pejabat pembuat komitmen (PPK)
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Bagikan