Usai Diperiksa KPK, Mantan Menag Lukman Saifuddin Bungkam


Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tiba di Gedung KPK (MP/Ponco)
MerahPutih.Com - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kurang lebih enam jam dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah itu. Lukman keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB.
Sayangnya Politikus PPP ini enggan mau buka suara mengenai kasus yang saat ini sedang diselidiki KPK. Sebab menurut Lukman hal tersebut merupakan ranah KPK.
Baca Juga:
"Penyelidikan tentang apa tentu saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini," ujar Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

Ketika ditanya mengenai materi penyelidikan yang dilakukan KPK lagi-lagi Lukman tak menjawab. Ia mengakui kehadirannya ini memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
"Tentu saya harus memenuhi hak publik untuk mengetahui proses yang sedang berlangsung ini tapi mohon juga dimengerti bahwa saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan materi hukumnya karena itu sudah menjadi kewenangan KPK sebagaimana," tuturnya.
Lukman pun meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada KPK mengenai penyelidikan yang sedang berjalan. lanjut dia, penyelidikan yang membuatnya menghadap tim penyelidik sudah masuk pada proses hukum.
Baca Juga:
Didakwa Terima Uang Suap Rp 70 juta, Begini Reaksi Menag Lukman Hakim
"Ini sudah proses hukum, sudah materi hukum yang tentu sekali lagi saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa materi-materi hukum ke ranah publik. Jadi, silakan tanyakan langsung kepada KPK. Jadi secara etis sa harus menghormati KPK untuk tidak menyampaikan ini. Oleh karenanya sa mohon rekan-rekan media juga bisa memahami ini," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK

KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin

Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar

Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR

KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
