Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan


Gedung Pertamina. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari eks suami aktris Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea (MAH).
Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.
"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Budi menjelaskan, sumber uang diketahui dari tersangka Gunardi Wantjik yang melakukan pembelian apartemen kepada Aufar.
Baca juga:
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama dan Frederick Aldo Gunardi yang berada di wilayah Jakarta Utara.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka Chrisna Damayanto yang merupakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina.
"Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, dimana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti," sambung Budi.
Baca juga:
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW), pegawai Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG), Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto (CD), dan pihak swasta Alvin Pradipta Adiyota (APA).
"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
