Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan

Gedung Pertamina. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari eks suami aktris Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea (MAH).

Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.

"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7).

Budi menjelaskan, sumber uang diketahui dari tersangka Gunardi Wantjik yang melakukan pembelian apartemen kepada Aufar.

Baca juga:

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama dan Frederick Aldo Gunardi yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka Chrisna Damayanto yang merupakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina.

"Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, dimana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti," sambung Budi.

Baca juga:

Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW), pegawai Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG), Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto (CD), dan pihak swasta Alvin Pradipta Adiyota (APA).

"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Pon)

#Pertamina #Gratifikasi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Masyarakat yang motornya terdampak banjir dapat memanfaatkan layanan ganti oli gratis di sejumlah mitra bengkel binaan Pertamina Lubricants.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Indonesia
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Pertamina mengklaim mengerahkan berbagai sumber daya, yaitu BBM untuk alat berat pembuka akses jalan, LPG untuk dapur umum, serta avtur
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Kebijakan bebas barcode ini diterapkan untuk memperlancar proses pengisian BBM
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Indonesia
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Deretan truk BBM, logistik, dan alat berat dikerahkan dari Medan menuju Aceh Tamiang untuk membuka akses darat yang terputus akibat banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Bagikan