Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Gedung Pertamina. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari eks suami aktris Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea (MAH).
Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.
"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Budi menjelaskan, sumber uang diketahui dari tersangka Gunardi Wantjik yang melakukan pembelian apartemen kepada Aufar.
Baca juga:
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama dan Frederick Aldo Gunardi yang berada di wilayah Jakarta Utara.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka Chrisna Damayanto yang merupakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina.
"Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, dimana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti," sambung Budi.
Baca juga:
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW), pegawai Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG), Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto (CD), dan pihak swasta Alvin Pradipta Adiyota (APA).
"KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB