KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin

KPK. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan penerimaan uang hingga jam tangan mewah oleh Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024, Sudin.

Soal penerimaaan uang hingga jam tangan mewah Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu terungkap dalam fakta persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi soal dugaan penerimaan oleh Sudin.

"Sedang kita kumpulkan informasi lainnya, nanti akan kita tindaklanjuti," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca juga:

KPK Beri Sinyal Kasus Korupsi Kapal Tank TNI AL Segera Ada Tersangka

Jenderal bintang satu ini juga memastikan pihaknya akan terus mendalami dugaan korupsi lainnya di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk dugaan keterlibatan para legislator Senayan.

KPK saat ini masih mengusut dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet Tahun 2021-2023 dan pengadaan mesin X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.

"Terkait dengan pengadaan lainnya, ada asam formiat, kemudian pengadaan x-ray dam lain-lainnya yang menyangkut, tadi disebut dari legislatif, tentu akan kita perdalam, termasuk jam tangan mewah dan lain lainnya," beber Asep.

Diketahui, nama Sudin disebut dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan yang menjerat SYL.

Baca juga:

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI

Politikus yang kini duduk di Komisi Hukum DPR ini disebut menerima uang sebesar Rp100 juta hingga hadiah jam tangan mewah seharga Rp100 juta. Hal itu diungkap oleh ajudan SYL, Panji Hartanto dalam persidangan pada 17 April 2024 lalu.

Sudin sudah pernah diperiksa dalam proses penyidikan kasus SYL pada 15 November 2023 lalu. Selain itu, rumah Sudin yang berlokasi di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik KPK. (Pon)

#Gratifikasi #PDIP #KPK #Jam Tangan Mewah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Bagikan