Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Komisi XIII DPR RI tengah menginisiasi perubahan kedua Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menilai, langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dijadwalkan berlaku tahun 2026. Terlebih, urgensi revisi UU PSK adalah untuk melakukan penyesuaian dengan KUHAP yang baru serta ditargetkan selesai sebelum 1 Januari 2026 bersamaan dengan berlakunya KUHP baru.

"Dengan undang-undang (KUHAP) berlaku yang baru, 2026, banyak juga penyesuaian yang sebaiknya kami lakukan. Jadi, perubahan (UU PSK) ini urgensinya adalah untuk menyesuaikan," kata Dewi, Senin (28/4).

Baca juga:

Sidang Militer Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Akan Hadirkan 11 Saksi dan 46 Barang Bukti

DPR telah mengidentifikasi setidaknya 13 poin utama yang menjadi fokus dalam rencana revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Penyesuaian dengan KUHAP ini juga bertujuan untuk memperkuat kedudukan kelembagaan LPSK agar dapat menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban secara lebih efektif. Dewi Asmara menekankan perlunya kejelasan peran LPSK sebagai lembaga pelindung saksi dan korban dalam konteks KUHAP yang baru.

Saat ini, Komisi XIII DPR RI sedang melaksanakan serangkaian konsultasi publik di berbagai daerah untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari para ahli, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat terkait revisi UU PSK. Dewi Asmara mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pendapat dari berbagai tokoh, termasuk Jaksa Agung Muda Pidana yang juga merupakan seorang pengajar, mengenai perlindungan saksi.

Baca juga:

Korban Tewas Ledakan Pelabuhan Shahid Rajaee Tembus 40 Jiwa, Iran Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Secara terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya turut berpartisipasi dalam konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi XIII DPR RI. Kegiatan penjaringan aspirasi terkait revisi UU PSK ini telah dilaksanakan di tiga kota besar di Pulau Jawa pada hari Sabtu (26/4) dan akan terus berlanjut ke daerah lain.

Achmadi menyatakan kesiapan LPSK untuk memberikan kontribusi berupa masukan substantif terhadap draf revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban yang diinisiasi oleh DPR RI, termasuk dalam merumuskan pasal-pasal yang relevan.

#Revisi KUHAP #DPR RI #Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan