Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi XIII DPR RI tengah menginisiasi perubahan kedua Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menilai, langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dijadwalkan berlaku tahun 2026. Terlebih, urgensi revisi UU PSK adalah untuk melakukan penyesuaian dengan KUHAP yang baru serta ditargetkan selesai sebelum 1 Januari 2026 bersamaan dengan berlakunya KUHP baru.

"Dengan undang-undang (KUHAP) berlaku yang baru, 2026, banyak juga penyesuaian yang sebaiknya kami lakukan. Jadi, perubahan (UU PSK) ini urgensinya adalah untuk menyesuaikan," kata Dewi, Senin (28/4).

Baca juga:

Sidang Militer Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Juwita Akan Hadirkan 11 Saksi dan 46 Barang Bukti

DPR telah mengidentifikasi setidaknya 13 poin utama yang menjadi fokus dalam rencana revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Penyesuaian dengan KUHAP ini juga bertujuan untuk memperkuat kedudukan kelembagaan LPSK agar dapat menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban secara lebih efektif. Dewi Asmara menekankan perlunya kejelasan peran LPSK sebagai lembaga pelindung saksi dan korban dalam konteks KUHAP yang baru.

Saat ini, Komisi XIII DPR RI sedang melaksanakan serangkaian konsultasi publik di berbagai daerah untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari para ahli, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat terkait revisi UU PSK. Dewi Asmara mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pendapat dari berbagai tokoh, termasuk Jaksa Agung Muda Pidana yang juga merupakan seorang pengajar, mengenai perlindungan saksi.

Baca juga:

Korban Tewas Ledakan Pelabuhan Shahid Rajaee Tembus 40 Jiwa, Iran Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Secara terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya turut berpartisipasi dalam konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi XIII DPR RI. Kegiatan penjaringan aspirasi terkait revisi UU PSK ini telah dilaksanakan di tiga kota besar di Pulau Jawa pada hari Sabtu (26/4) dan akan terus berlanjut ke daerah lain.

Achmadi menyatakan kesiapan LPSK untuk memberikan kontribusi berupa masukan substantif terhadap draf revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban yang diinisiasi oleh DPR RI, termasuk dalam merumuskan pasal-pasal yang relevan.

#Revisi KUHAP #DPR RI #Undang-Undang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Bagikan