Uni Eropa Larang Siaran 3 Televisi Rusia


Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyambut Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat serangan Rusia ke Ukraina berlanjut, di Kyiv, Ukraina, Jumat (8/4/2022). ANTARA FOTO/Ukrainian Presidenti
MerahPutih.com - Perang Rusia dan Ukraina yang belum memberikan sinyal berakhir, membuat Uni Eropa (EU) meneluarkan sanksi terantar, yakni melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia. Pelarangan yang dikeluarkan Uni Eropa, sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina.
"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan anggota dewan di Strasbourg, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Sanksi Teranyar Uni Eropa ke Rusia Akan Lebih Besar
Ia menyebut, ketiga saluran TV itu "sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia Vladimir) Putin".
"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya.
Gelombang sanksi anyar dari Uni Eropa (EU) terhadap Rusia juga akan menyasar industri minyak, lebih banyak bank Rusia, dan semua pihak yang bertanggung jawab atas disinformasi karena Rusia telah melancarkan perang terhadap Ukraina.
"Kami sedang mengerjakan paket sanksi keenam yang bertujuan untuk mengeluarkan lebih banyak bank (Rusia) dari SWIFT, mendaftar aktor disinformasi dan mencegah impor minyak," kata Kepala Unit Kebijakan Luar Megeri Dewan Eksekutif Komisi Eropa Josep Borrell dalam sebuah cuitan di Twitter.

Putaran sanksi terbaru EU juga akan mempengaruhi Sberbank, pemberi pinjaman utama Rusia. Bank itu akan ditambahkan ke dalam daftar bank yang telah dikeluarkan dari sistem SWIFT.
Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) adalah komunitas kerjasama yang menyediakan layanan transaksi keuangan dan pembayaran antarbank di seluruh dunia.
Borrell mengatakan, langkah-langkah yang diusulkan Komisi Eropa terhadap Rusia akan disampaikan kepada 27 negara anggota EU untuk disetujui.
Para pejabat EU mengatakan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dijadwalkan akan menjelaskan sanksi-sanksi baru pada Rabu, dan sanksi tersebut akan mencakup larangan impor minyak Rusia pada akhir tahun ini.
Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan menghentikan berbagai ekspor dan kesepakatan sebagai tanggapan atas beban sanksi yang dikenakan oleh EU dan Amerika Serikat. (*)
Baca Juga:
Putin Keluarkan Dekret Sanksi Bagi Negara Tidak Bersahabat Dengan Rusia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bertemu di Beijing, Rusia dan Korut Bakal Tingkatkan Hubungan Bilateral Bikin Program Jangka Panjang

Gempa Afghanistan, Uni Eropa Nyatakan akan Kirim Bantuan meskiJaga Jarak dari Taliban

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Lawan Uni Eropa

UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa

Kesepakatan IEU-CEPA Tandai Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia dan Uni Eropa

Apa Itu Visa Cascade yang Bikin Orang Indonesia Bisa Bebas ke Eropa Berulang Kali hingga Syarat Mendapatkannya

CEPA Tuntas, Prabowo Buka Jalan Produk Indonesia Masuk Pasar Uni Eropa

Presiden Prabowo Sudah Tiba di Brussel Belgia, Bakal Lakukan Pertemuan Dengan Raja dan Komisi Eropa

Stok Amunisi AS Menyusut Imbas Perang 12 Hari Iran-Israel, Pentagon Setop Pasok Rudal Ukraina

Uni Eropa dan Pemprov Jawa Tengah Kolaborasi Produksi Beras Berkelanjutan Hemat Energi
