Sanksi Teranyar Uni Eropa ke Rusia Akan Lebih Besar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Mei 2022
Sanksi Teranyar Uni Eropa ke Rusia Akan Lebih Besar

Hanna Selivon, 77 tahun, menarik nampan berisi piring dan puing dari rumahnya, yang menurutnya hancur akibat penembakan Rusia, di tengah invasi mereka ke Ukraina, di pinggiran kota Chernihiv, Ukraina,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Uni Eropa (EU) diyakini akan menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menyasar industri minyak, lebih banyak bank Rusia, dan semua pihak yang bertanggung jawab atas disinformasi karena Rusia telah melancarkan perang terhadap Ukraina.

"Kami sedang mengerjakan paket sanksi keenam yang bertujuan untuk mengeluarkan lebih banyak bank (Rusia) dari SWIFT, mendaftar aktor disinformasi dan mencegah impor minyak," kata Kepala Unit Kebijakan Luar Megeri Dewan Eksekutif Komisi Eropa Josep Borrell dalam sebuah cuitan di Twitter.

Baca Juga:

Putin Keluarkan Dekret Sanksi Bagi Negara Tidak Bersahabat Dengan Rusia

Putaran sanksi terbaru EU juga akan mempengaruhi Sberbank, pemberi pinjaman utama Rusia. Bank itu akan ditambahkan ke dalam daftar bank yang telah dikeluarkan dari sistem SWIFT.

Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT) adalah komunitas kerjasama yang menyediakan layanan transaksi keuangan dan pembayaran antarbank di seluruh dunia.

Borrell mengatakan, langkah-langkah yang diusulkan Komisi Eropa terhadap Rusia akan disampaikan kepada 27 negara anggota EU untuk disetujui.

Para pejabat EU mengatakan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dijadwalkan akan menjelaskan sanksi-sanksi baru pada Rabu, dan sanksi tersebut akan mencakup larangan impor minyak Rusia pada akhir tahun ini.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan menghentikan berbagai ekspor dan kesepakatan sebagai tanggapan atas beban sanksi yang dikenakan oleh EU dan Amerika Serikat. Embargo terhadap minyak Rusia akan membuat Moskow kehilangan aliran pendapatan yang besar.

Saat ini,larangan impor minyak Rusia itu telah menimbulkan perbedaan pendapat di antara negara-negara EU, yang bergantung pada Rusia untuk memenuhi 26 persen impor minyak mereka.

Hongaria dan Jerman termasuk negara-negara yang keberatan terhadap embargo minyak Rusia. Kedua negara itu mengutarakan kekhawatiran bahwa lonjakan harga energi akan merugikan ekonomi EU yang sudah bergulat dengan inflasi.

Sejumlah wanita Ukraina mengunjungi makam tentara kerabat mereka saat mengunjungi makan untuk menghormati kematian mereka di hari Minggu pertama setelah Paskah ditengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Dnipro, Ukraina, Minggu (1/5/2022). REUTERS/Jorge Silva/HP/djo (REUTERS/JORGE SILVA)
Sejumlah wanita Ukraina mengunjungi makam tentara kerabat mereka saat mengunjungi makan untuk menghormati kematian mereka di hari Minggu pertama setelah Paskah ditengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Dnipro, Ukraina, Minggu (1/5/2022). REUTERS/Jorge Silva/HP/djo (REUTERS/JORGE SILVA)

Perlawanan terhadap penerapan larangan impor minyak Rusia mereda dalam sepekan terakhir setelah ada kesepakatan bersama yang akan menawarkan pengecualian untuk Slowakia dan Hongaria, kata para diplomat EU. Kedua negara tersebut sangat bergantung pada minyak mentah Rusia.

Data organisasi penelitian Centre for Research on Energy and Clean Air, negara -negara Uni Eropa telah membayar lebih dari 47 miliar euro (sekitar Rp 714,68 triliun) ke Rusia untuk pasokan gas dan minyak sejak Moskow menginvasi Ukraina.

Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret mengenai sanksi balasan ekonomi pada berbagai negara dan organisasi dan individu yang selama ini memberikan sanksi pada Rusia.

Moskow menyebutnya, saksi tersebut ditujukan pada "aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu. Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.

Menurut dekret, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga. Dekret juga mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.

Berdasarkan dekret, pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi. Pemerintah juga akan menentukan "kriteria tambahan" untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan. (*)

Baca Juga:

Isu Perang Rusia Ukraina Jadi Ujian Kepemimpinan Indonesia Dalam G20

#Perang #Rusia #Ukraina #Uni Eropa #G20 #KTT G20
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Organisasi Palestina dan internasional telah berulang kali memperingatkan tentang memburuknya kondisi kelaparan di wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Iran Luncurkan Rudal Balistik, Israel Tutup Semua Jalur Masuk ke Gaza
Indonesia
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Iran menuntut Amerika Serikat untuk segera mencairkan sedikitnya 50 persen aset asing miliknya setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Indonesia
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Namun, perundingan lanjutan yang berlangsung di Islamabad berakhir tanpa menghasilkan terobosan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Google menyatakan bersedia bekerja sama dengan regulator, namun menganggap banyak tuntutan tersebut justru kontraproduktif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Dunia
AS Lakukan Serangan ke Iran, Kapal IRGC dan Sistem Rudal Permukaan di Bandar Abbas Jadi Target
Militer Amerika Serikat dilaporkan telah menghancurkan dua kapal Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan sebuah sistem rudal permukaan-ke-udara di kota pelabuhan Bandar Abbas, Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
AS Lakukan Serangan ke Iran, Kapal IRGC dan Sistem Rudal Permukaan di Bandar Abbas Jadi Target
Dunia
Trump Tetap Pertahankan Blokade Menuju Selat Hormuz Sampai Perjanjian Damai Disepakati
Trump menyebut kesepakatan damai dengan Iran sebagian besar telah dirundingkan dan tinggal menunggu finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Trump Tetap Pertahankan Blokade Menuju Selat Hormuz Sampai Perjanjian Damai Disepakati
Dunia
Beri Banyak Waktu Diplomasi, Trump Tunda Serangan ke Iran
Sejumlah pejabat dan personel militer AS dilaporkan mulai membatalkan rencana libur panjang mereka menjelang peringatan Memorial Day.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Beri Banyak Waktu Diplomasi, Trump Tunda Serangan ke Iran
Dunia
AS Tolak Sistem Pungutan di Selat Hormuz, Perundingan Diklaim Sedikit Kemajuan
Rubio menuding Iran berupaya membentuk "sistem pungutan" di Selat Hormuz dan mencoba mengajak Oman untuk bergabung dalam inisiatif tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
AS Tolak Sistem Pungutan di Selat Hormuz, Perundingan Diklaim Sedikit Kemajuan
Bagikan