UMK Solo Naik di Tengah Pandemi, Apindo Ingatkan Ancaman PHK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 November 2020
UMK Solo Naik di Tengah Pandemi, Apindo Ingatkan Ancaman PHK

Pekerja perusahaan pengolahan kayu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sedang mengerjakan pesanan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengesahkan kenaikan upah minimum Solo 2021 sebesar Rp2.013.810. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/61 Thaun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

Wakil Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Sri Saptono Basuki kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut dan mengingatkan akan ancaman PHK di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga

UMK di Lima Daerah Jawa Timur Naik Rp100 Ribu

"Kenaikan UMK ini tidak sesuai usulan Apindo saat rapat bersama perwakilan serikat pekerja dan Disnakerperin Solo. Kami dalam rapat tersebut mengusulkan kenaikan UMK 0 persen," ujar Basuki, Senin (23/11).

Basuki mengungkapkan fakta di lapangan banyak pengusaha terpukul dengan situasi sekarang dan banyak PHK terjadi di perusahaan Solo. Ia tidak mempersoalkan jika UMK naik saat kondisi ekonomi sudah pulih dan pandemi corona sudah berlalu.

"Dengan kondisi ini kami tidak ada pilihan selain melakukan efisiensi. Kami juga menyarankan pada pengusaha untuk berkomunikasi secara aktif dengan serikat pekerja masing-masing," kata dia.

Pekerja perusahaan pengolahan kayu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sedang mengerjakan pesanan. (MP/Ismail)
Pekerja perusahaan pengolahan kayu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sedang mengerjakan pesanan. (MP/Ismail)

Ia menegaskan kalau ada perusahaan yang tidak bisa memenuhui kenaikan UMK perlu dikomunikasikan dengan dinas terkait dan serikat pekerja masing-masing. Apindo berharap kondisi pandemi COVID-19 perusahan bisa tetap menjalankan bisnisnya dengan baik dan pengangguran dapat ditekan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi mengatakan, kenaikan UMK tersebut justru membuat kecewa serikat buruh di Solo karena tidak sesuai usulan awal. Serikat buruh saat pembahasan UMK mengusulkan kenaikan 5,8 persen.

"Kondisi pandemi COVID-19 membuat kenaikan UMK 2021 tidak signifikan. Harusnya ada penambahan poin dari perkiraan inflansi tahun depan atau minimal dilakukan survei sesuai PP No. 78 dalam menentukan besaran UMK ini," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

UMK Jabar 2021, Karawang Tertinggi dan Banjar Terendah

# Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) #UMK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Indonesia
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Indonesia
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Menteri Perdagangan saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempersiapkan arahan presiden terkait kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Indonesia
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
DPRD Solo berharap UMK besar itu dapat mencegah terjadinya PHK.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
Indonesia
APINDO Harap Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Bisa Bertahan
APINDO mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk tetap memperkuat makro fundamental
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Mei 2024
APINDO Harap Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Bisa Bertahan
Indonesia
UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi
Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969. Sedangkan, UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.038.005,00.
Andika Pratama - Jumat, 01 Desember 2023
UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi
Indonesia
UMK Solo 2024 Diprediksi Tidak Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
Namun demikian kenaikan UMK 2024 tidak lebih dari Rp 100.000.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
UMK Solo 2024 Diprediksi Tidak Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
Indonesia
Pemprov Jabar Minta Usulan UMK 2024 Sudah Masuk Pada 27 November
Dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 November 2023
Pemprov Jabar Minta Usulan UMK 2024 Sudah Masuk Pada 27 November
Indonesia
UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis
UMK 2024 tersebut diperkirakan naik tujuh persen dari UMK yang berlaku tahun ini.
Andika Pratama - Sabtu, 18 November 2023
UMK Solo 2024 Diprediksi Naik 7 Persen, Serikat Buruh: 20 Persen Lebih Realistis
Indonesia
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 November 2023
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Bagikan