Begini Permintaan Pengusaha Soal Isi Revisi UU Ketenagakerjaa di Tengah Perubahan Dunia Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 35 menit lalu
Begini Permintaan Pengusaha Soal Isi Revisi UU Ketenagakerjaa di Tengah Perubahan Dunia Kerja

Sapa Ribuan Buruh, Presiden Prabowo Hadiri Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pembahasan RUU Ketenagakerjaan sendiri mencakup sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kondisi pasar kerja Indonesia, antara lain status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pelindungan pekerja platform digital.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus bisa membangun ekosistem yang mendukung investasi hingga produktivitas nasional.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani hal tersebut senada dengan tujuan pemerintah, serikat buruh/pekerja, dan dunia usaha/industri untuk mewujudkan reformasi ketenagakerjaan.

Kita semua memiliki aspirasi yang sama: pekerja semakin sejahtera, kesempatan kerja semakin luas, dan dunia usaha dapat tumbuh secara sehat. Reformasi ketenagakerjaan harus memastikan perlindungan pekerja berjalan seiring dengan penciptaan pekerjaan, peningkatan produktivitas, dan penguatan daya saing Indonesia,

ujar Shinta.

Baca juga:

Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

Ia mengatakan perubahan ekonomi, teknologi, struktur industri, dan kebutuhan kompetensi tenaga kerja menuntut sistem ketenagakerjaan Indonesia yang lebih adaptif dan berorientasi ke depan. Apindo memandang ketersediaan pekerjaan yang layak, produktif, dan berkelanjutan merupakan bagian fundamental dari perlindungan pekerja.

Karena itu, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja tidak cukup hanya mengatur hubungan kerja yang telah ada, tetapi juga perlu membangun ekosistem yang mendukung investasi, produktivitas, peningkatan kompetensi, serta penciptaan pekerjaan formal yang semakin luas dan berkualitas,

kata Shinta.

Menurut dia, hal tersebut semakin penting karena Indonesia masih berada dalam periode bonus demografi sekaligus menghadapi transformasi dunia kerja akibat digitalisasi, kecerdasan artifisial, otomatisasi, perubahan model bisnis, dan transisi menuju ekonomi hijau.

Sementara itu, Shinta berharap pembahasan RUU dilakukan secara inklusif, transparan, dan berbasis data. Keberhasilan reformasi ketenagakerjaan, lanjut dia, tidak cukup diukur dari lahirnya undang-undang baru, tetapi dari bertambahnya pekerjaan formal dan berkualitas, meningkatnya kesejahteraan dan kompetensi pekerja, menguatnya perlindungan sosial, meningkatnya produktivitas dan investasi, terjaganya keberlangsungan usaha, serta semakin kuatnya daya saing Indonesia.

Ini bukan semata-mata agenda pengusaha ataupun pekerja. Ini adalah agenda masa depan Indonesia. Kita perlu membangun sistem ketenagakerjaan yang mampu melindungi pekerja, menciptakan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, memberikan kepastian, dan menjawab perubahan dunia kerja,

ujar Shinta.

#RUU Ketenagakerjaan #UU Ketenagakerjaan # Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Begini Permintaan Pengusaha Soal Isi Revisi UU Ketenagakerjaa di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Keberhasilan reformasi ketenagakerjaan, tidak cukup diukur dari lahirnya undang-undang baru, tetapi dari bertambahnya pekerjaan formal dan berkualitas
Alwan Ridha Ramdani - 35 menit lalu
Begini Permintaan Pengusaha Soal Isi Revisi UU Ketenagakerjaa di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Berita Foto
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri) menerima kunjungan dari koalisi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Bagikan