Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UMK di Lima Daerah Jawa Timur Naik Rp100 Ribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 November 2020
UMK di Lima Daerah Jawa Timur Naik Rp100 Ribu

Ilustrasi buruh. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 untuk lima daerah di ring 1 Provinsi Jawa Timur, mengalami kenaikan Rp100 ribu dibandingkan tahun 2020.

Kelima daerah tersebut yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan, penetapan UMK berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021 yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa tertanggal 21 November 2020.

Baca Juga:

UMK Jabar 2021, Karawang Tertinggi dan Banjar Terendah

Kota Surabaya menjadi daerah yang miliki UMK tertinggi yakni Rp4.300.479 (tahun 2020 nilainya Rp4.200.479), diikuti Gresik Rp4.279.030 (tahun 2020 nilainya Rp4.179.030 ), Sidoarjo Rp4.293.581 (tahun 2020 nilainya Rp4.193.581), Kabupaten Pasuruan Rp4.290.133 (tahun 2020 nilainya Rp4.190.133), dan Kabupaten Mojokerto Rp4.279.787 (tahun 2020 nilainya Rp4.179.787).

Dilansir Antara, daerah dengan UMK terendah yaitu Kabupaten Sampang, yaitu Rp1.913.321, atau dibandingkan tahun 2020 tidak mengalami perubahan.

Buruh Perempuan
Buruh Perempuan. (Foto: Antara).

Berikut daftar nilai UMK 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim berdasarkan data Disnakertrans Jatim:

1. Kota Surabaya: Rp4.300.479

2. Kabupaten Gresik: Rp4.297.030

3. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.293.581

4. Kabupaten Pasuruan: Rp4.290.133

5. Kabupaten Mojokerto: Rp4.279.787

6. Kabupaten Malang: Rp3.068.275

7. Kota Malang: Rp2.970.502

8. Kota Pasuruan: Rp2.819.801

9. Kota Batu: Rp2.819.801

10. Kabupaten Jombang: Rp2.654.095

11. Kabupaten Probolinggo: Rp2.553.265

12. Kabupaten Tuban: Rp2.532.234

13. Kota Lamongan: Rp2.488.724

14. Kota Mojokerto: Rp2.481.302

15. Kabupaten Jember: Rp2.355.662

16. Kota Probolinggo: Rp2.350.000

17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.314.278

18. Kota Kediri: Rp2.085.924

19. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.066.781

20. Kabupaten Kediri: Rp2.033.504

21. Kabupaten Tulungagung: Rp2.010.000

22. Kabupaten Blitar: Rp2.004.705

23. Kota Blitar: Rp2.004.705

24. Kabupaten Lumajang: Rp1.982.295

25. Kabupaten Pacitan: Rp1.961.154

26. Kabupaten Ngawi: Rp1.960.510

27. Kabupaten Bondowoso: Rp1.954.705

28. Kabupaten Bangkalan: Rp1.954.705

29. Kabupaten Nganjuk: Rp1.954.705

30. Kabupaten Sumenep: Rp1.954.705

31. Kota Madiun: Rp1.954.705

32. Kabupaten Madiun: Rp1.951.588

33. Kabupaten Trenggalek: Rp1.938.321

34. Kabupaten Situbondo: Rp1.938.321

35. Kabupaten Pamekasan: Rp1.938.321

36. Kabupaten Ponorogo: Rp1.938.321

37. Kabupaten Magetan: Rp1.938.321

38. Kabupaten Sampang: Rp1.913.321. (*)

Baca Juga:

Ganjar Sahkan UMK Jateng 2021, Kota Semarang Tertinggi

#Breaking #UMK #Upah Buruh #Gaji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Indonesia
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Selain memperoleh gaji pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang jaksa juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Olahraga
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Pratama Arhan akan membela Persija Jakarta dengan kontrak 3 musim.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Resmi Gabung Persija Jakarta, Spesial bagi Pratama Arhan
Bagikan