Reklamasi Ancol Buat Komersil, Fraksi PAN Bakal Tolak
 Zulfikar Sy - Senin, 06 Juli 2020
Zulfikar Sy - Senin, 06 Juli 2020 
                Penasehat Fraksi PAN Zita Anjani (kiri). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mau mendengarkan dahulu klarifikasi Gubernur Anies mengenai penerbitan izin atas reklamasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta Utara seluas kurang lebih 155 hektare (ha).
Penasehat Fraksi PAN Zita Anjani menegaskan, pihaknya tak setuju dan akan menentang keras bila Anies izinkan perluasan Ancol, seperti 17 reklamasi sebelumnya untuk kepentingan komersil.
Baca Juga:
Gerindra: Reklamasi Ancol Kerja Sama Era Gubernur Fauzi Bowo
"Kita lihat dulu Pak Gubernur Anies nambah reklamasi ini apa isinya, kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu mungkin kita engga sepakat," kata Zita di ruangan Fraksi PAN DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/7).
Untuk saat ini, Zita mengatakan, pihaknya menyambut baik Pemprov DKI yang akan membangun Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di kawasan Ancol Timur seluas 20 ha yang sudah menjadi daratan.
"Kita lihat di kawasan Ancol memang untuk masjid sebagainya terbatas, tidak ada simbol-simbol itu. Kalau Pak Gubernur ingin membuat museum Nabi tentu kami dukung," jelas dia.
 
Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) itu mengatakan, tolok ukur Fraksi PAN ialah soal berkepihakan pada masyarakat. Jika reklamasi untuk kepentikan publik, PAN akan mendukung. Bila sebaliknya partai akan menolak keras.
"Reklamasi yang dulu ditolak karena keberpihakan dengan ekonomi atas. Kalau reklamasinya untuk menengah ke bawah, boleh kita lihat dulu rencana Pak Gubernur seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga:
Reklamasi Ancol Dikritik, Anak Buah Anies Ungkit Rencana Bangun Museum Nabi
Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, bila nantinya diperuntukan untuk publik agar masuk wisata Ancol dikenakan tarif dengan harga cuma-cuma.
"Saya salah satunya mengusulkan agar warga masuknya gratis, kecuali masuk wahana itu oke (berbayar)," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPRD Minta Pemprov DKI Perhatikan Dampak Lingkungan Reklamasi Ancol
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
 
                      Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
 
                      




