Reklamasi Ancol Dikritik, Anak Buah Anies Ungkit Rencana Bangun Museum Nabi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2020
Reklamasi Ancol Dikritik, Anak Buah Anies Ungkit Rencana Bangun Museum Nabi

Tangkapan layar peta rencana kota DKI Jakarta yang dikutip dari lamaan jakartasatu.jakarta.go.id, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjawab kritik publik terhadap izin perluasan reklamasi kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara. Anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan itu berdalih reklamasi Ancol dibangun untuk kepentingan masyarakat, salah satunya Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam.

"Hari ini Pemprov DKI secara resmi menyampaikan keterangan bahwa perluasan daratan Ancol adalahuntuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik," kata Saefullah melalui Chanel YouTube Pemprov DKI, Jumat (3/7).

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Perhatikan Dampak Lingkungan Reklamasi Ancol

Saefullah menambahkan lokasi reklamasi juga akan dijadikan tempat rekreasi anak-anak selain Museum Sejarah Nabi bertaraf internalsional. Pemda DKI, lanjut dia, bakal memanfaatkan hasil perluasan tersebut secara transparan.

"Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol," tutur Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Sekda DKI bela Anies soal rekomendasi Formula E di Monas
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. (ANTARA FOTO/Retno Esnir)

Menurut dia, pelebaran kawasan Ancol juga berfungsi sebagai lokasi menampung hasil pengerukan sungai. Langkah itu juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir saat musim hujan.

Lanjut Sekda, perluasan Ancol telah melakukan kajian teknis, contohnya kajian penanggulangan dampak banjir, pemanasan global, dan kajian perencanaan pengambilan materiil perluasan kawasan.

"Kajian pelaksanaan infrastruktur atau prasarana dasar, kemudian kita minta juga analisa mengenai dampak lingkungan dan kajian lain yang diperlukan," tutup pejabat eselon 1 Pemprov DKI itu.

Baca Juga:

Museum Sejarah Nabi Muhammad dan Peradaban Islam Bakal Berdiri di Jakarta

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara. Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub pembangunan reklamasi itu ditekan Anies pada 24 Februari 2020 lalu.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 Hektar (Ha) dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 Ha.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu. (Asp)

Baca Juga:

LBH Jakarta: Sudah Seharusnya Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan

#Pulau Reklamasi #Pantai Ancol
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar
Selama dua hari penuh, pengunjung dapat menikmati berbagai acara menarik lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar
Indonesia
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Pulau kecil hasil reklamasi di perairan Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terancam disegel pemerintah daerah setempat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
Indonesia
Alasan Pemprov Buka Layanan TransJakarta Jurusan Blok M - Ancol, Ada 13 Bus Dioperasikan
Panjang lintasan untuk Ancol - Blok M itu ada 48,7 kilometer dengan 13 unit yang dioperasikan dan waktu tempuh 120 - 150 menit.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Alasan Pemprov Buka Layanan TransJakarta Jurusan Blok M - Ancol, Ada 13 Bus Dioperasikan
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Berita Foto
Meriahkan HUT ke-498 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Warga untuk Wisata Pantai
Pengunjung piknik menikmati sore di Kawasan Pantai Indah, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (15/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 16 Juni 2025
Meriahkan HUT ke-498 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Warga untuk Wisata Pantai
Indonesia
Jajaran Komisaris Yang Ikut Temani Cak Lontong di PT Pembangunan Jaya Ancol
Dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024, Cak Lontong dipercaya menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung- Rano Karno. Sebelumnya juga terlibat dalam pemenangan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Jajaran Komisaris Yang Ikut Temani Cak Lontong  di PT Pembangunan Jaya Ancol
Indonesia
Lebaran 2025 Beda, Pengunjung Ancol Merata tidak Ada Lonjakan Tinggi H+2
Karakteristik kunjungan wisatawan di Taman Impian Jaya Ancol pada Lebaran tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 April 2025
Lebaran 2025 Beda, Pengunjung Ancol Merata tidak Ada Lonjakan Tinggi H+2
Indonesia
Pengelola Ancol Siapkan 18 Ribu Kantong Parkir untuk Motor, Bakal Diberlakukan Sistem Sentral
Manajemen telah menyiapkan 82 unit bus Wara Wiri yang dapat digunakan pengunjung secara gratis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Pengelola Ancol Siapkan 18 Ribu Kantong Parkir untuk Motor, Bakal Diberlakukan Sistem Sentral
Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Pemprov DKI mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh KKP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan KKP Soal Pagar Laut di Pulau C Reklamasi
Bagikan