Tuduhan Klaim Infrastruktur dan Pemilu Curang Dinilai Rugikan Partai Demokrat

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 September 2022
Tuduhan Klaim Infrastruktur dan Pemilu Curang Dinilai Rugikan Partai Demokrat

Diskusi dengan tema "Tudingan Data Infrastruktur dan Pemilu Curang". (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Klaim data infrastruktur dan pemilu 2024 curang kini tengah ramai dibahas di perpolitikan nasional. Hal tersebut dicetuskan Partai Demokrat.

Pengamat politik Lucius Karus menilai klaim data infrastruktur dan tudingan pemilu 2024 curang, justru akan merugikan Partai Demokrat secara elektoral.

Baca Juga:

Partai Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum

"Klaim infrastruktur maupun terkait dengan dugaan pemilu curang sejauh ini tidak menguntungkan partai yang menyampaikan itu ke publik," kata Lucius, dalam Diskusi bertajuk 'Perang Klaim Infrastruktur dan Tudingan Pemilu Curang 2024', di Jakarta, Sabtu (24/9).

Selain itu, menurutnya klaim data infrastruktur yang disampaikan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justru akan berdampak negatif kepada dirinya sendiri.

"Justru mengklaim sesuatu yang tidak sesuai fakta atau data, dia justru mungkin akan mendapatkan antipati dari pendukung Jokowi," imbuhnya.

Lucius menyarankan agar Partai Demokrat menyusun ulang strategi pemenangan jelang Pemilu 2024. Sebab, klaim data semata yang disampaikan AHY bisa mudah diserang balik.

"Ini untuk memastikan dia tidak justru akan semakin dikerdilkan oleh karena klaim-klaim yang bisa dengan mudah dibantah dengan data yang ada sekarang ini," jelas Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) inim

Sementara itu, Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pernyataan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Pemilu curang tak perlu disikapi dengan berlebihan. Namun, ia menekankan tuduhan curang harus dibuktikan atau didasari dengan alasan-alasan kuat.

"Tapi Kalau nggak bisa dibuktikan itu bunuh diri politik," katanya.

Baca Juga:

Demokrat Bongkar Upaya PDIP Jegal SBY Maju Pilpres 2009

Ia sangat menyayangkan alasan yang disampaikan SBY untuk mendukung argumen Pilpres curang sangat lemah.

Misalnya, alasan bahwa indikasi kecurangan adalah pengaturan Pilpres hanya untuk dua pasangan calon. Dengan lemahnya alasan curang Pilpres ini, publik memiliki persepsi jika apa yang disampaikan SBY hanya karena khawatir anaknya tidak bisa ikut kontestasi. Akhirnya, apa yang disampaikan SBY ini menjadi boomerang bagi Demokrat.

"Ini adalah jualan politik, harapannya dapat dukungan. Tapi yang dapat adalah feedback, serangan balik, dan malah membuat demokrat mati kutu," pungkas Adi.

Sekedar informasi, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya melakukan "gunting pita".

Tuduhan ini lantaran Jokowi dianggap hanya melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur dari Presiden keenam RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sementara itu, potensi adanya kecurangan Pemilu 2024 disampaikan oleh SBY. Kedua pernyataan itu disampaikan pada Rapimnas Partai Demokrat beberapa waktu lalu. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Klaim Kader dan Warga Jakarta Ngebet Anies-AHY Diduetkan dalam Pilpres 2024

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Pengamat Politik #Lucius Karus #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan