Tsani Annafari Resmi Mundur dari Penasihat KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2019
Tsani Annafari Resmi Mundur dari Penasihat KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri sebagai Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat Keputusan Pemberhentian Tsani sebagai Penasihat KPK telah ditandatangani pimpinan dan efektif berlaku pada 1 Desember mendatang.

"SK pemberhentian sebagai penasihat saya sudah dikeluarkan. Dan efektif berlaku per tanggal Desember," kata Tsani kepada wartawan di Hotel Wyndham, Jakarta, Kamis (28/11).

Baca Juga

Keok Lawan Sofyan Basir di Sidang Korupsi, Begini Reaksi Bos KPK

Dari tiga Penasihat KPK, hanya Tsani yang mengundurkan diri. Sementara dua Penasihat KPK lainnya, Budi Santoso dan Sarwono Sutikno memilih bertahan hingga berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK Jilid IV dan terbentuknya Dewan Pengawas sesuai amanat UU nomor 19/2019 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang KPK.

"Jadi saya punya perbedaan treatment karena kebetulan Penasehat ada tiga, yang satu selesai tanggal 1 Desember, yang dua masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir," ujarnya.

"Kenapa? Karena kebetulan saya juga mengundurkan diri. Dan saya juga tidak ingin nanti ada proses yang kita enggak tahu," kata Tsani menambahkan.

Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari usai mendaftar sebagai Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta pada Kamis (4/7/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)

Tsani mengaku mendapat penugasan baru di instansi asalnya, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tsani memilih mengabdikan dirinya di instansi asal ketimbang bertahan dengan kondisi KPK seperti saat ini.

"Saya kembali ke Kemkeu, dapat penugasan baru nanti seperti apa saya ikuti saja. Saya siapkan di sana," ungkapnya.

Baca Juga

Kalah Lawan Sofyan Basir, KPK Harus Hormati Keputusan Hakim

Dengan keputusan ini, Tsani menepati janjinya saat proses seleksi Capim KPK Jilid V lalu. Saat itu, Tsani mengancam akan mengundurkan diri jika Firli Bahuri yang disebutnya terbukti melanggar etik berat saat menjadi Deputi Penindakan terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan