Trump Didenda Rp 1,2 Triliun Karena Pelecehan dan Pencemaran Nama Baik
Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah)
MerahPutih.com - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi 91 tuntutan pidana dalam empat kasus terpisah, termasuk terkait kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.
Kali ini, juri pengadilan federal Amerika Serikat memutuskan pemberian uang ganti rugi sebesar USD 83,3 atau sekitar Rp 1,31 triliun, bagi seorang kolumnis atas komentar pencemaran nama baik yang dilontarkan Donald Trump.
Baca Juga:
Green Day Kembali Kecam Trump lewat Penampilan di Malam Tahun Baru
Komentar bermuatan pencemaran nama baik itu dikeluarkan Trump ketika dia pada 2019 menjabat presiden, sehubungan dengan klaim bahwa dirinya pernah melakukan pelecehan seksual terhadap kolumnis itu pada 1990-an.
Calon nominasi presiden Partai Republik yang berusia 77 tahun itu menggambarkan keputusan juri sebagai 'benar-benar konyol' dan mengatakan dia akan mengajukan banding.
Kolumnis Jean Carroll, mengeklaim dalam memoar 2019, dan dalam berbagai kesempatan, Trump memperkosanya di ruang ganti sebuah department store di New York pada pertengahan 1990-an. Trump membantah tuduhan tersebut dan mengatakan Carroll berbohong agar bukunya laku.
Pihak Carroll menuntut Trump untuk membayar sedikitnya USD 24 juta dolar atau Rp 378 miliar sebagai ganti rugi, dan mengatakan Trump memanfaatkan posisinya sebagai presiden AS untuk menyerang karakter Carroll.
Juri pada Jumat (26/1) mengeluarkan keputusan pemberian kompensasi USD 18,3 juta atau sekitar Rp288 miliar dan ganti rugi sebesar USD 65 juta atau sekitar Rp 1 triliun.
Trump diperintahkan untuk membayar USD 5 juta atau sekitar Rp 78 miliar pada Mei tahun lalu. dalam gugatan perdata lainnya, yang memvonis bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll.
Baca Juga:
Mantan Presiden AS Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Zohran Mamdani Resmi Terpilih sebagai Wali Kota New York, Tercatat sebagai Termuda dan Prokemerdekaan Palestina
AS Akan Lakukan Uji Peluncuran Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III
Mantan Wapres Amerika Serikat Dick Cheney Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia Harapkan Amerika Kenakan Tarif Ekspor Minyak Sawit 0 Persen Seperti ke Malaysia
Gedung Putih Klaim PM Jepang Sanae Takaichi Janji Menominasikan Presiden AS Donald Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian
Trump dan Xi Jinping Bakal Bertemu di Korea Selatan, Kedua Menlu Lakukan Pembicaraan Telepon
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
44 Warga Palestina Tewas Saat Gencatan Senjata, Trump Takut Israel Bahayakan Perjanjian