Mantan Presiden AS Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 25 Agustus 2023
Mantan Presiden AS Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tiba di Trump Tower di New York, Amerika Serikat, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Jeenah Moon/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyerahkan diri di penjara Fulton County pada Kamis (24/8) sore waktu setempat.

Pengadilan Distrik Fulton, Georgia, sebelumnya mendakwa Trump atas dugaan upaya melakukan kecurangan hasil suara pemilihan di Georgia pada Pemilu 2020. Jaksa penuntut distrik Fulton Fani Willis menjatuhkan serangkaian dakwaan terhadap terkait kecurangan pemilu 2020 di Georgia pekan lalu.

Baca Juga:

Trump Ancam Penjarakan Biden

Penyerahan diri tersebut menandai kali keempat Trump menjalani tahapan hukum serupa pada tahun ini. Seperti halnya terdakwa lainnya, Trump juga akan diambil sidik jarinya dan matanya akan dipindai untuk identifikasi biometrik. Proses penyerahan diri disebut akan berlangsung sekitar 30 menit.

Sheriff Fulton County Pat Labat sebelumnya mengatakan bahwa prosedur standar di Georgia adalah terdakwa diambil fotonya sebelum dibebaskan dengan jaminan. Dalam kasus Trump, jaminannya telah ditetapkan sebesar USD 200 ribu atau sekitar Rp3 miliar. Demikian dilansir CBS News, Jumat (25/8).

Menjelang penyerahan dirinya, ABC News melaporkan bahwa Trump merombak tim kuasa hukumnya. Mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu memasukkan Steven Sadow, pengacara yang berbasis di Atlanta dan memiliki spesialisasi dalam kasus kejahatan kerah putih dan tingkat tinggi.

Menurut pengajuan ke Pengadilan Tinggi Fulton County, Sadow hadir sebagai penasihat utama Trump pada Kamis dan menemaninya ke penjara.

Dakwaan menyebutkan bahwa Trump dan 18 terdakwa lainnya berpartisipasi dalam tindak kriminal yang bertujuan membalikkan kekalahannya dalam Pilpres AS 2020 di Georgia, termasuk dugaan pelanggaran undang-undang pemerasan di Georgia, membuat pernyataan dan tulisan palsu, dan berkonspirasi untuk melakukan pemalsuan, terkait dugaan rencana untuk mengganti pemilih presiden yang terpilih dengan pemilih baru yang akan memilihnya.

Baca Juga:

Trump Bicara Pasca-Penangkapannya atas Tuduhan Suap terhadap Bintang Film Dewasa

Jaksa wilayah memberi waktu kepada para terdakwa hingga Jumat (25/8) siang untuk menyerahkan diri di penjara Fulton County dan sebagian besar terdakwa telah melakukannya pada Kamis malam, termasuk mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows dan mantan pengacara Trump, Rudy Giuliani.

Trump, yang membantah melakukan kesalahan apa pun, tidak akan hadir di pengadilan pada Kamis untuk mengajukan pembelaan karena proses penyerahan diri dan dakwaan di Fulton County dilakukan secara terpisah.

Tidak jelas kapan Trump akan diadili. Jaksa Wilayah Fani Willis telah mengusulkan agar Trump dan 18 terdakwa lainnya diadili pada 5 September, namun hakim belum menyetujui permintaan tersebut.

Selain di Georgia, Trump juga tersangkut sejumlah kasus hukum lainnya di tengah upayanya kembali ke Gedung Putih melalui Pilpres AS 2024. Di Florida, dia menghadapi penyelidikan atas kasus kesalahan penanganan dokumen-dokumen rahasia negara.

Di Washington DC, Trump didakwa atas dugaan bersekongkol untuk menghentikan pengalihan kekuasaan presiden pasca Pilpres AS 2020. Sementara itu, di New York, Trump menghadapi 34 dakwaan kejahatan terkait dugaan skema penggunaan uang tutup mulut untuk menyembunyikan informasi yang merugikannya sebelum Pilpres AS 2016.

Trump telah mengajukan pengakuan tidak bersalah dalam ketiga kasus sebelumnya. Menurutnya, ketiganya bermotif politik. (*)

Baca Juga:

Meta Izinkan Trump Kembali ke Facebook dan Instagram

#Breaking #Donald Trump #Penjara
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
Donald Trump Peringatkan Iran Jangan Coba-Coba Bangun Nuklir Baru
Perundingan ini diprediksi akan berjalan alot karena adanya perbedaan kerangka pembahasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Donald Trump Peringatkan Iran Jangan Coba-Coba Bangun Nuklir Baru
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Dunia
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Indonesia
Ekspor Indonesia Tertekan Tarif Trump
Tren melemah terjadi sejak Agustus 2025, diperburuk oleh penurunan harga komoditas utama seperti batu bara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Ekspor Indonesia Tertekan Tarif Trump
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bagikan