Mantan Presiden AS Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 25 Agustus 2023
Mantan Presiden AS Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton County

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tiba di Trump Tower di New York, Amerika Serikat, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Jeenah Moon/rwa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyerahkan diri di penjara Fulton County pada Kamis (24/8) sore waktu setempat.

Pengadilan Distrik Fulton, Georgia, sebelumnya mendakwa Trump atas dugaan upaya melakukan kecurangan hasil suara pemilihan di Georgia pada Pemilu 2020. Jaksa penuntut distrik Fulton Fani Willis menjatuhkan serangkaian dakwaan terhadap terkait kecurangan pemilu 2020 di Georgia pekan lalu.

Baca Juga:

Trump Ancam Penjarakan Biden

Penyerahan diri tersebut menandai kali keempat Trump menjalani tahapan hukum serupa pada tahun ini. Seperti halnya terdakwa lainnya, Trump juga akan diambil sidik jarinya dan matanya akan dipindai untuk identifikasi biometrik. Proses penyerahan diri disebut akan berlangsung sekitar 30 menit.

Sheriff Fulton County Pat Labat sebelumnya mengatakan bahwa prosedur standar di Georgia adalah terdakwa diambil fotonya sebelum dibebaskan dengan jaminan. Dalam kasus Trump, jaminannya telah ditetapkan sebesar USD 200 ribu atau sekitar Rp3 miliar. Demikian dilansir CBS News, Jumat (25/8).

Menjelang penyerahan dirinya, ABC News melaporkan bahwa Trump merombak tim kuasa hukumnya. Mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu memasukkan Steven Sadow, pengacara yang berbasis di Atlanta dan memiliki spesialisasi dalam kasus kejahatan kerah putih dan tingkat tinggi.

Menurut pengajuan ke Pengadilan Tinggi Fulton County, Sadow hadir sebagai penasihat utama Trump pada Kamis dan menemaninya ke penjara.

Dakwaan menyebutkan bahwa Trump dan 18 terdakwa lainnya berpartisipasi dalam tindak kriminal yang bertujuan membalikkan kekalahannya dalam Pilpres AS 2020 di Georgia, termasuk dugaan pelanggaran undang-undang pemerasan di Georgia, membuat pernyataan dan tulisan palsu, dan berkonspirasi untuk melakukan pemalsuan, terkait dugaan rencana untuk mengganti pemilih presiden yang terpilih dengan pemilih baru yang akan memilihnya.

Baca Juga:

Trump Bicara Pasca-Penangkapannya atas Tuduhan Suap terhadap Bintang Film Dewasa

Jaksa wilayah memberi waktu kepada para terdakwa hingga Jumat (25/8) siang untuk menyerahkan diri di penjara Fulton County dan sebagian besar terdakwa telah melakukannya pada Kamis malam, termasuk mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows dan mantan pengacara Trump, Rudy Giuliani.

Trump, yang membantah melakukan kesalahan apa pun, tidak akan hadir di pengadilan pada Kamis untuk mengajukan pembelaan karena proses penyerahan diri dan dakwaan di Fulton County dilakukan secara terpisah.

Tidak jelas kapan Trump akan diadili. Jaksa Wilayah Fani Willis telah mengusulkan agar Trump dan 18 terdakwa lainnya diadili pada 5 September, namun hakim belum menyetujui permintaan tersebut.

Selain di Georgia, Trump juga tersangkut sejumlah kasus hukum lainnya di tengah upayanya kembali ke Gedung Putih melalui Pilpres AS 2024. Di Florida, dia menghadapi penyelidikan atas kasus kesalahan penanganan dokumen-dokumen rahasia negara.

Di Washington DC, Trump didakwa atas dugaan bersekongkol untuk menghentikan pengalihan kekuasaan presiden pasca Pilpres AS 2020. Sementara itu, di New York, Trump menghadapi 34 dakwaan kejahatan terkait dugaan skema penggunaan uang tutup mulut untuk menyembunyikan informasi yang merugikannya sebelum Pilpres AS 2016.

Trump telah mengajukan pengakuan tidak bersalah dalam ketiga kasus sebelumnya. Menurutnya, ketiganya bermotif politik. (*)

Baca Juga:

Meta Izinkan Trump Kembali ke Facebook dan Instagram

#Breaking #Donald Trump #Penjara
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Dunia
Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding
Hakim menyebut langkah Trump sebagai kedok untuk serangan ideologis terhadap universitas top AS.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
  Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Dunia
Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat
Trump sehari sebelumnya menuduh pemimpin Rusia, China dan Korea Utara berkonspirasi melawan AS.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat
Dunia
Presiden China, Rusia, dan Pemimpin Korea Utara Akrab di Parade Militer, Donald Trump Singgung Konspirasi Melawan AS
Putin dan Jong-un mendampingi Xi saat mereka menuju ke platform.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
 Presiden China, Rusia, dan Pemimpin Korea Utara Akrab di Parade Militer, Donald Trump Singgung Konspirasi Melawan AS
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan