Headline

Tragis, Pulang Jenguk Istri, Mantan Pejabat Penting ini Langsung Ditangkap

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 14 Juli 2018
Tragis, Pulang Jenguk Istri, Mantan Pejabat Penting ini Langsung Ditangkap

Mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif (Foto: ndtv.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tensi politik menjelang pemilihan umum di Pakistan benar-benar mencekam. Selain bom bunuh diri yang menewaskan puluhan orang dan melukai ratusan lainnya, ada tokoh politik yang juga mantan pejabat penting yang ditangkap.

Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif termasuk salah satu korban persaingan politik di negaranya. Jumat (13/7) malam, saat baru kembali menjenguk istrinya yang sakit di London, Sharif langsung ditangkap.

Otoritas Pakistan menyatakan Nawaz Sharif ditangkap di Lahore untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara terkait kasus korupsi.

Nawaz Sharif bersama Putrinya Maryam
Nawaz Sharif bersama putrinya memberikan pernyataan pers di Lahore (Foto: hindustantimes.com)

Sharif, yang didampingi putrinya, Maryam Nawaz, mendarat di Lahore sekitar pukul 20.45 waktu setempat. Maryam juga dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun.

Sebelum ditangkap Nawaz Sharif dan putrinya berada di London untuk merawat istrinya, yang sakit berat ketika pengadilan antikorupsi menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka karena korupsi.

Petugas keamanan bandar udara mengelilingi Sharif dan Maryam dan mengarahkan mereka untuk memasuki pesawat lain, yang akan membawa keduanya ke lembaga pemasyarakatan di kota Rawalpindi di dekat ibu kota negara Pakistan, Islamabad.

Nawaz Sharif ketika tiba di Lahore dari London
Mantan PM Nawaz Sharif saat tiba di Lahore dari London (Foto: hindustantimes.com)

Pengadilan Akuntabilitas, yaitu pengadilan antikorupsi Pakistan, menetapkan pada 6 Juli bahwa Nawaz Sharif memiliki kekayaan jauh di luar pendapatannya serta menyembunyikan properti di luar negeri.

Sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 8 juta pound Inggris (sekitar Rp152,2 miliar) atas Nawaz Sharif dan 2 juta pound (sekitar Rp38 miliar) bagi Maryam Nawaz.

Menantu laki-laki Nawaz Sharif, Mohammad Safdar, dikenai hukuman penjara selama satu tahun.

Pada Juli 2017, Sharif harus mengundurkan diri sebagai perdana menteri setelah Mahkamah Agung menetapkan bahwa Sharif tidak dapat menjalankan jabatan pemerintahan apa pun karena menyembunyikan pendapatannya.

Pada April, pengadilan tertinggi Pakistan juga melarang Nawaz Sharif seumur hidupnya menjabat anggota parlemen dan memimpin partai politik.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bom Bunuh Diri Guncang Kampanye di Pakistan, 70 Orang Tewas dan 120 Luka-Luka

#Perdana Menteri #Pakistan #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Berita
Perdana Menteri Italia Ajukan Trademark atas Suaranya, Lawan Ancaman AI
Giorgia Meloni pernah jadi korban konten pornografi hasil rekayasa deepfake.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Perdana Menteri Italia Ajukan Trademark atas Suaranya, Lawan Ancaman AI
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan