Tora Tak Tahu Dumolid Jenis Psikotropika
(Instagram/t_orasudi_ro)
MerahPutih.com - Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada mengatakan bahwa Tora Sudiro tak mengetahui bahwa obat penenang Dumolid yang ditemukan di rumahnya masuk kedalam golongan psikotropika.
"Dipikir ini hanya obat penenang supaya memudahkan bisa tidur, istirahat. Karena mereka cape seharian kerja. Padahal itu termasuk menyalahgunakan obat dalam kategori psikotropika," kata Nanda di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Atas kasus yang menjerat Tora, Nanda mengaku prihatin. Nanda yakin, kasus kepemilikan 30 butir Dumolid benar-benar murni ketidaktahuan Tora akan daftar obat-obatan yang masuk dalam kategori psikotropika.
"Jadi, tidak maksud sengaja. Jadi, kasihan sama Tora. Saya tadi ketemu salah satu keluarga. Tapi ada kuasa hukum juga para PH," kata dia.
Tora dan Mieke sendiri, kata Nanda, sedikit kaget bahwa tahu Dumolid masuk dalam kategori psikotropika.
"Tidak bermaksud dengan sengaja karena kurang informasi dan syok. Kurang lebih agak lama lah," katanya. (Ayp)
Baca berita terkait kasus narkoba Tora lainnya di: Ini Postingan Terakhir Tora Sudiro Dan Istri Sebelum Ditangkap Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika