TopJek Targetkan Rekrut 10.000 Driver
Perekrutan driver TopJek,(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Bisnis - Direktur dan Shareholder TopJek, Cempaka Adinda Devi mengungkapkan pihaknya akan membuka lowongan besar-besaran dalam perekrutan driver ojek online. Selain itu, target awal yang rencanakan TopJek mampu menyerap tenaga kerja sekitar 10.000 orang yang ingin bergabung menjadi ojek online.
"Saat ini kami sudah dapat menyerap 6.000 pendaftar yang ingin bergabung pada TopJek. Nantinya akan dibatasi hingga 10.000 karyawan pada soft opening nanti pada November 2015," ujar Cempaka Adinda saat ditemui di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Menurut Cempaka Adinda, untuk mendaftar sebagai calon pengemudi harus membawa berbagi kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, pas foto 4x6, foto motor, foto plat motor, nomor ponsel dan email.
"Nantinya mereka akan diseleksi dengan beberapa tahap, yakni penyuluhan, test psikotes secara online, dan interview," kata pendiri TopJek ini.
Cempaka Andinda Devi mengatakan, TopJek akan benar-benar menyeleksi betul karyawannya agar lebih profesional dalam bekerja dan menciptakan tenaga profesional. Disamping itu, ia juga akan membekali para drivernya bagaimana cara melayani customer dengan baik.
"Untuk penilaian lulus atau tidaknya kita bisa melihat karyawan dari hasil psikotes secara online. Calon pengemudi TopJek akan menjawab pertanyaan psikotes yang diberikan melalui jalur online, bila memenuhi kualifikasi akan dihubungi sebelum soft launching," tuturnya.
Diakui Cempaka Andinda Devi, persyaratan yang dicari untuk dijadikan driver TopJek umurnya di bawah 40 tahun dan fresh graduate.
"Bagi umur di atas 40 tahun akan dilihat dari kualifikasi, pengalaman, hasil psikotes, dan sebagainya," tuturnya.
"Terbuka peluang kerja juga tenaga IT TopJek yang andal. Nantinya mereka akan mengurus sistem aplikasi melalui online," tambah Cempaka Adinda Devi.
"Jadi siapa saja orang-orang IT TopJek yang merasa profesional silakan gabung di sini dan menjalankan beberapa tes seleksi," tutupnya. (Abi)
Baca Juga :
Bagikan
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi