Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TopJek Targetkan Rekrut 10.000 Driver

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 Oktober 2015
TopJek Targetkan Rekrut 10.000 Driver

Perekrutan driver TopJek,(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur dan Shareholder TopJek, Cempaka Adinda Devi mengungkapkan pihaknya akan membuka lowongan besar-besaran dalam perekrutan driver ojek online. Selain itu, target awal yang rencanakan TopJek mampu menyerap tenaga kerja sekitar 10.000 orang yang ingin bergabung menjadi ojek online.

"Saat ini kami sudah dapat menyerap 6.000 pendaftar yang ingin bergabung pada TopJek. Nantinya akan dibatasi hingga 10.000 karyawan pada soft opening nanti pada November 2015," ujar Cempaka Adinda saat ditemui di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Menurut Cempaka Adinda, untuk mendaftar sebagai calon pengemudi harus membawa berbagi kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, pas foto 4x6, foto motor, foto plat motor, nomor ponsel dan email.

"Nantinya mereka akan diseleksi dengan beberapa tahap, yakni penyuluhan, test psikotes secara online, dan interview," kata pendiri TopJek ini.

Cempaka Andinda Devi mengatakan, TopJek akan benar-benar menyeleksi betul karyawannya agar lebih profesional dalam bekerja dan menciptakan tenaga profesional. Disamping itu, ia juga akan membekali para drivernya bagaimana cara melayani customer dengan baik.

"Untuk penilaian lulus atau tidaknya kita bisa melihat karyawan dari hasil psikotes secara online. Calon pengemudi TopJek akan menjawab pertanyaan psikotes yang diberikan melalui jalur online, bila memenuhi kualifikasi akan dihubungi sebelum soft launching," tuturnya.

Diakui Cempaka Andinda Devi, persyaratan yang dicari untuk dijadikan driver TopJek umurnya di bawah 40 tahun dan fresh graduate.

"Bagi umur di atas 40 tahun akan dilihat dari kualifikasi, pengalaman, hasil psikotes, dan sebagainya," tuturnya.

"Terbuka peluang kerja juga tenaga IT TopJek yang andal. Nantinya mereka akan mengurus sistem aplikasi melalui online," tambah Cempaka Adinda Devi.

"Jadi siapa saja orang-orang IT TopJek yang merasa profesional silakan gabung di sini dan menjalankan beberapa tes seleksi," tutupnya. (Abi)

Baca Juga :

  1. Aplikasi TopJek Lindungi Privasi Pelanggan
  2. TopJek Ramaikan Persaingan Transportasi Online
  3. LadyJEK, Ojek Khusus Wanita
  4. Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru
  5. Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
#Liputan Khusus #Ojek Online #Tukang Ojek #Top-Jek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan