Tolak Kehadiran Aplikasi Temu di Indonesia, DPR: Ancam UKM

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Oktober 2024
Tolak Kehadiran Aplikasi Temu di Indonesia, DPR: Ancam UKM

Anggota DPR Daniel Johan. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana kehadiran aplikasi Temu di Indonesia menjadi sorotan. Aplikasi Temu merupakan sebuah e-commerce asal China.

Aplikasi tersebut menjadi pembicaraan karena konsepnya menjual barang dari pabrik langsung ke konsumen. Dengan konsep seperti itu, harga jual barang menjadi lebih murah dari platform e-commerce lainnya.

Anggota DPR Daniel Johan menilai, aplikasi itu membuat produk yang dijual memutus rantai fungsi para pedagang eceran yang mayoritas adalah pelaku usaha kecil seperti Usaha Kecil Menengah (UKM).

“UKM kita semakin terancam,” tutur Daniel kepada wartawan dikutip Rabu (9/10).

Daniel menambahkan, kehadiran aplikasi Temu dengan model bisnis yang tidak sehat mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Produk-produk impor murah yang dijual melalui platform ini dapat mematikan usaha UMKM lokal yang telah berjuang keras untuk bersaing," sebutnya.

Baca juga:

Aplikasi TEMU Dipastikan Belum Ajukan Izin Operasi di Indonesia

Daniel mendorong masyarakat untuk tidak tergoda dengan harga barang murah dari platform luar negeri yang mengancam perekonomian nasional.

Ia mendorong masyarakat untuk mendukung produk-produk dalam negeri yang kualitasnya tidak kalah saing dari produk luar negeri.

"Dengan membeli produk UMKM, kita tidak hanya membantu meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga menjaga keberagaman budaya dan kearifan lokal," imbaunya.

Daniel berharap Pemerintah memperketat proses pengawasan perdagangan yang belakangan dipenuhi praktik negatif dari pelaku usaha luar negeri.

Ia juga mendorong pihak berwajib untuk tidak segan menindak pihak-pihak nakal yang mengancam industri dan pasar dalam negeri.

“Indonesia harus menunjukkan taringnya. Jangan sampai kita dimanipulasi oleh pihak asing yang terus menerus ingin menguasai pasar kita, terutama pihak-pihak yang menggunakan cara-cara curang,” tutup politikus PKB ini.

Baca juga:

Tenaga Kerja Asing Pakai Visa Turis, Nasib UMKM di Ujung Tanduk

Sebagai informasi, aplikasi Temu saat ini belum mengajukan izin sebagai e-commerce di Indonesia. Kementerian Perdagangan menekankan semua e-commerce luar negeri harus memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Selama aplikasi Temu masih belum memenuhi persyaratan seperti untuk barang lintas negara minimal US$ 100 dolar, maka Pemerintah belum akan mengeluarkan izin untuk melakukan perdagangan di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memproteksi industri dan melindungi produksi dalam negeri. (Knu)

#Aplikasi Temu #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 7 menit lalu
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 16 menit lalu
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 49 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan