Tolak Hasil KLB Demokrat, Mahfud Sebut Tudingan Miring ke Pemerintah Terbantahkan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Maret 2021
Tolak Hasil KLB Demokrat, Mahfud Sebut Tudingan Miring ke Pemerintah Terbantahkan

Menkopolhukam Mahfud MD bertemu Jaksa Agung di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menolak mentah-mentah dokumen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB). Sebab, ada beberapa dokumen yang belum dipenuhi.

Menko Polhukam, Mahfud MD menepis anggapan yang menyebut pemerintah lambat dalam menangani kisruh Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara. Ia menilai kinerja pemerintah terkait kisruh PD sudah cepat.

Baca Juga

Menkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat

"Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat, kok mengulur-ulur waktu," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (31/3).

Mahfud kemudian menjelaskan proses penanganan kisruh PD oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dia menegaskan pemerintah tidak bisa melarang masyarakat menggelar kegiatan seperti halnya kongres luar biasa (KLB).

"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apapun lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh," sebut Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menuturkan penanganan kisruh PD oleh pemerintah dimulai sejak kubu Moeldoko mendaftarkan hasil acara yang diklaim KLB ke Kemenkumham. Mahfud menilai proses verifikasi hasil KLB sudah cepat.

"Jadi sama sekali tidak terlambat, itu sudah sangat cepat, karena bagian-bagian yang ribut-ribut itu bukan bagian dari proses hukum administrasi, yang ribut, saling tuding, dan sebagainya," jelas Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD temui Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangka kunjungan kerja, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD temui Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangka kunjungan kerja, Senin (15/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ia menampik bahwa penyelesaian permasalahan kepengurusan Partai Demokrat saat itu memerlukan laporan dari kubu yang menggelar KLB ke Kemenkumham.

Namun, setelah menerima laporan, pemerintah selanjutnya bergerak cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya, penyelesaian dan waktu pengumuman keputusan pemerintah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Begitu mereka melapor tadi sudah disebut, Pak Moeldoko dan Pak Jhonny Allen melapor, kemudian dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum, diberi waktu dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," kata Mahfud.

"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat," terang dia.

Menkumham Yasonna Laolly menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

"Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kata Yasonna Laolly saat jumpa pers virtual pada Rabu (31/3).

Yasonna menambahkan, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko itu antara lain menyangkut AD/ART Partai Demokrat dalam keikutsertaan DPP, DPD, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Adapun, terkait argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham. Sebab, yang terdaftar di Kemenkumham AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

"AD/ART, kami menggunakan rujukan yang telah disahkan di Kemenkumham 2020. Lalu argumen tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang kami tidak berwenang menilainya, biar itu menjadi ranah pengadilan," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Ini Alasan Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

#Partai Demokrat #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan