Ini Alasan Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Maret 2021
Ini Alasan Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan perihal penolakan permohonan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Yasonna Laoly, Rabu (31/3).

Baca Juga

Menkumham Tolak Hasil KLB Partai Demokrat

Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Pada prosesnya, Kemenkumham menerima surat dari Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret 2021 yang pada intinya menyampaikan permohonan pengesahan hasil KLB pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham menyampaikan surat yang pada intinya memberitahukan kepada penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan.

Jumpa pers Partai Demokrat versi KLB di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Jumpa pers Partai Demokrat versi KLB di lokasi proyek Wisma Atlet Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Terkait surat tersebut pihak penyelenggara KLB Deli Serdang telah menyampaikan tambahan beberapa dokumen ke Kemenkumham pada 29 Maret 2021. Hal itu untuk memenuhi ketentuan sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 34 tahun 2017 serta telah memberi batas waktu yang cukup yakni tujuh hari.

Dari hasil pemeriksaan keseluruhan berkas atau dokumen fisik Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut, masih terdapat kekurangan sebagaimana yang dipersyaratkan sehingga permohonan pengesahan kepengurusan ditolak.

Baca Juga

Menkumham Diminta Secepatnya Batalkan Kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY

Politisi PDIP tersebut menambahkan bahwa ada argumen-argumen yang disampaikan kepada Kemenkumham tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Dalam hal ini Yasonna menegaskan kementerian yang dipimpinnya menggunakan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar, dicatatkan atau disahkan di Kemenkumham pada 2020. (Pon)

#Yasonna Laoly #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Berita Foto
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berikan penghargaan kepada Stafsus Menhan Bidang Komunikasi dan Publik, Deddy Corbuzier saat Perayaan Imlek.
Didik Setiawan - Kamis, 19 Februari 2026
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Berita Foto
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Atraksi barongsai meriahkan perayaan Imlek Nasional Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Februari 2026
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Berita Foto
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Motivator sekaligus penulis buku Merry Riana menyampaikan sambutan saat Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 09 Februari 2026
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan