Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, HNW: Menyalahi Konstitusi dan Diskriminatif

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 Desember 2023
Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, HNW: Menyalahi Konstitusi dan Diskriminatif

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penolakan rencana Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden terus berdatangan. Kali ini datang dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Dia menilai, perlu penolakan terhadap Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang antara lain memuat ketentuan baru bahwa Gubernur dan wakil gubernur Jakarta tidak lagi dipilih oleh Rakyat, melainkan ditunjuk atau diangkat oleh Presiden.

Baca Juga:

Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca

“Karena ini sebagai hal yang merampas kedaulatan Rakyat Jakarta, diskriminatif dan kemunduran demokrasi di Indonesia,” kata Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/12).

Menurut dia, hal ini jelas bentuk kemunduran demokrasi, serta merampas kedaulatan Rakyat yang dijamin oleh Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dan pemilihan kepala daerah yang harus dilakukan secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NR 1945.

Itu juga bentuk diskriminasi karena di Provinsi lain yang mempunyai keistimewaan/kekhususan seperti Aceh dan Papua, maka Gubernur dan Wagubnya tidak ada yang ditunjuk/diangkat oleh Presiden, semuanya dipilih langsung oleh Rakyat.

“Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, itu pun juga Gubernur dan Wakilnya tidak ditunjuk atau diangkat oleh Presiden,” ujarnya.

Ketentuan yang menyalahi Konstitusi itu tertuang dalam Pasal 10 ayat (2) RUU Daerah Khusus Provinsi Jakarta yang berbunyi, ‘Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.’

Sekalipun demikian RUU DKJ itu telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR (dan akan segera dibahas bersama pemerintah), walau ada penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurutnya, ketentuan itu bisa sangat membahayakan demokrasi dan cita-cita reformasi, karena ketentuan baru itu memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Presiden dalam menunjuk atau mengangkat Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta.

Walaupun ada ‘basa-basi’ disebutkan perlu memperhatikan usul dan pendapat DPRD, tetapi kewenangan mutlak itu tetap berada di Presiden.

Ini membuka peluang yang bisa disalahgunakan apabila Presiden berperilaku nepotisme.

“Bisa saja nanti yang ditunjuk atau diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jakarta adalah anaknya, menantunya, atau adik iparnya, dengan berjuta alasan dan beribu dalih,” sebut Hidayat.

Baca Juga:

Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden

Padahal, lanjutnya, momentum pembentukan RUU Provinsi Jakarta yang menggantikan UU No. 29 Tahun 2007 seharusnya digunakan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, menghadirkan keadilan dan memajukan demokrasi di Jakarta dengan diberlakukannya peraturan perundang-undangan seperti di daerah-daerah khusus/istimewa lainnya.

“Salah satunya adalah mengatur agar Walikota dan Bupati yang ada di Jakarta tidak lagi dipilih/diangkat oleh Pemerintah, tapi dipilih langsung oleh Rakyat, sebagaimana yang diberlakukan di daerah khusus lainnya,” ujar dia.

HNW juga mewanti-wanti agar jangan sampai RUU ini seakan ingin kejar tayang, dengan mengabaikan kedaulatan rakyat Jakarta. RUU itu mestinya antara lain justru untuk memajukan demokrasi di Jakarta, agar rakyat di Jakarta mendapatkan keadilan agar seperti di daerah khusus lainnya, rakyat memilih langsung Gubernur, Walikota dan Bupati.

Termasuk agar rakyat di Jakarta mempunyai Wakil Rakyat yang mewakili mereka bukan hanya di tingkat Provinsi saja, tapi juga memilih wakil mereka di tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi Jakarta.

“Agar bila dikembalikan, maka Jakarta akan makin mantap sebagai Ibukota Indonesia,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ

#Hidayat Nur Wahid #Gubernur #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - 44 menit lalu
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Indonesia
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Berharap olahraga di Jakarta dan Indonesia semakin marak, mempunyai karakter, serta dapat menjadi identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Bentrokan antara massa dan aparat menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan fasilitas umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Bagikan