Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TKN Prabowo-Gibran Tuduh Ada Rencana Gagalkan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Januari 2024
TKN Prabowo-Gibran Tuduh Ada Rencana Gagalkan Pemilu

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Foto: Asp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Saat ini, tiga pasangan capres-cawapres tengah berkampanye sampai 10 Februari 2024.

Tim Kampanye Nasional (TKN) mengendus ada pihak lain yang secara struktur ingin menggagalkan kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga:

Khofifah di Kubu TKN, Ganjar-Mahfud Tegaskan Bukan Duet yang Gampang Khawatir

"Beberapa hari ini kami mendapatkan masukan dari masyarakat yang mendeteksi adanya rencana atau potensi untuk menggagalkan pemilu 2024," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Jakarta, pada Jumat (12/1).

Indikatornya, adalah terbitnya koran gelap bernama Achtung. Penyebaran koran Achtung yang sangat masif di berbagai kota besar yang isinya adalah fitnah.

Dalam tiga hari belakang ini beredar koran dari Achtung yang isinya penculikan aktivis 98. Koran itu memuat isi yang sangat keji dan berupa fitnah bahwa Prabowo sebagai penculik aktivis 98.

"Padahal, kalau bicara soal penculikan, tuduhan kepada pak Prabowo ada setidaknya empat fakta hukum yang jelas-jelas menguatkan pak Prabowo tidak ada kaitan sama sekali dengan penculikan aktivis 98," tuturnya.

"Tidak ada satu keteramgan saksi pun dalam persidangan tim mawar yang menyebutkan adanya perintah, arahan, atau permintaan dari pak Prabowo untuk melakukan penculikan tersebut," ucapnya.

Lalu ditegaskan lagi, dalam keputusan dewan kehormatan perwira nomor Kep/02/3/viii/1998/dkt dengan terperiksa Letjen purn Prabowo Subianto bukanlah merupakan putusan pengadilan.

"Dan juga bukan keputusan setengah peradilan. Itu sifat putusan pun hanyalah rekomendasi dan ini bisa dilihat dari akhir keputusan tersebut," lanjutnya.

Keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi TNI waktu itu adalah memberhentikan Prabowo dengan secara hormat. Dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdiannya selama bertugas di TNI.

Kemudian, Komnas HAM sejak 2006 tidak pernah bisa melengkapi penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Padahal, menurut ketentuan pasal 20 UU nomor 26 tahun 2000. Waktu itu Komnas HAM melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Khofifah Masuk TKN, Prabowo-Gibran Diprediksi Menang di Jawa Timur

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung timnas Indonesia gagal ke Piala Dunia 2026. Ia membandingkannya dengan Cape Verde.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Bagikan