Tjahjo Kumolo Punya Anak Buah yang Bikin Konten Prokhilafah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2019
Tjahjo Kumolo Punya Anak Buah yang Bikin Konten Prokhilafah

Plt Kemenkumham Tjahjo Kumolo saat memimpin apel bendera Hari Lahir Pancasila di Ende (Foto: ANTARANews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Plt. Menkumham Tjahjo Kumolo mengaku baru saja membebastugaskan salah satu pegawainya karena membuat konten media sosial yang pro-ideologi Khilafah.

"Saya selaku Plt. Menteri Hukum dan HAM kemarin baru membebastugaskan salah satu pegawai Kementerian Hukum dan HAM karena dia membuat konten yang pro kepada sebuah ideologi lain selain Pancasila," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (16/10).

Baca Juga

IPW Ingatkan Intelijen Waspadai 3 Kelompok Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Tjahjo tak menyebut nama dan inisial pegawai tersebut. Tapi, Tjahjo menegaskan bahwa orang itu berada di salah satu Kantor Wilayah Hukum dan HAM Balikpapan.

Pegawai Kementerian Hukum dan HAM tersebut dibebastugaskan setelah membuat konten di media sosial pribadinya soal 'Era Kebangkitan Khilafah'.

Tjahjo menegaskan, selama ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM serta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, siapa pun yang berada dalam lingkup tersebut tidak boleh ada yang nyinyir apalagi menunjukkan penolakan kepada ideologi Pancasila.

Mendagri Tjahjo Kumolo ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkumham (MP/Kanu)

"Pokoknya Pegawai Negeri dalam lingkup Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan, kalau ada yang nyinyir apalagi menyebarkan ideologi selain Pancasila, ya saya bebas tugaskan," ujar Tjahjo.

Ia mengatakan tindakan itu patut ia lakukan agar implementasi dalam rangka membumikan Pancasila terus dapat digaungkan. "Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menginstruksikan kalau kita harus membumikan Pancasila," ujar Tjahjo.

Baca Juga:

Kelompok Khilafah Disebut-sebut Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi

Tjahjo mengatakan belum melapor ke pihak yang berwajib atas konten yang dibuat pegawai Kementerian tersebut. Namun, ia mempersilakan jika ada orang yang ingin melaporkan ke pihak berwajib karena konten tersebut sudah tersebar luas di media sosial.

"Dia baru saya bebas tugaskan saja, saya sudah memerintahkan Kanwil. Dan silakan, postingan itu kan sudah terbuka, nanti kalau ada yang mengadukan, karena itu delik aduan, bisa diadukan kepada kepolisian," kata Tjahjo. (*)

#Tjahjo Kumolo #Menkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Berita Foto
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Didik Setiawan - Senin, 18 November 2024
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Berita Foto
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketum PSSI Erick Thohir (kiri), dan Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi (kanan) saat pertemuan pertemuan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 September 2024
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Indonesia
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Indonesia
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Berita Foto
Raker Baleg DPR dengan Menkumham dan Mendagri terkait RUU Pilkada
Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Agustus 2024
Raker Baleg DPR dengan Menkumham dan Mendagri terkait RUU Pilkada
Bagikan