Tjahjo Berdalih Komponen Cadangan Disiplinkan ASN, Wajar dapat Uang Saku


Pelatihan Komponen Cadangan. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)
MerahPutih.com - Surat Edaran Menpan RB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN Sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, ternyata memiliki motif khusus di belakangnya. Adapun surat edaran itu sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Menpan RB Tjahjo Kumolo dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Menpan RB Tjahjo Kumolo secara gamblang mengungkapkan tujuan di balik ASN diminta mengikuti pelatihan Komponen Cadangan, sebagai upaya untuk mendisiplinkan para aparatur sipil negara.
Baca Juga:
Jokowi Tetapkan Markas Komponen Cadangan di Pasukan Khusus Batujajar
"Ingin mendisiplinkan ASN. Walaupun tidak harus seperti TNI/Polri, tapi ASN harus disiplin, profesional, taat pemerintah, harus memahami dasar negara, dan sebagainya. Salah satunya (melalui komponen cadangan)," ujar Tjahjo, diijumpai wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/1).

Terkait di dalam SE tersebut disebutkan ASN yang mengikuti pelatihan komponen cadangan akan menerima uang saku, Tjahjo mengatakan itu hal yang wajar. Bahkan, dia sempat menyinggung uang yang diterima wartawan yang rajin bikin berita tentu beda dengan yang malas.
"Reporter juga sama, satu hari bikin satu berita dengan lima berita kan beda. Ya sama saja, begitu kan. Bukan masalah uang, tapi supaya reformasi birokrasi total, profesional, taat asas, disiplin, protokol kesehatan, punya wawasan kebangsaan, dan bela negara," tutur politikus senior PDIP itu, dilansir Antara
Komponen cadangan merupakan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Saat ini undang-undang tersebut diajukan untuk diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Merespons proses uji materiil itu, Tjahjo mengatakan manakala MK mengeluarkan putusan yang berkaitan dengan keikutsertaan ASN dalam komponen cadangan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. "Kalau MK ada keputusan, kita evaluasi. Itu masuk program Kemhan kok. Ini bagian dari disiplin. ASN harus tegak lurus," tutup dia. (*)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Komcad, Harus Siaga Jika Dipanggil Negara
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Diminta Objektif ke ASN yang akan Menerapkan Sistem WFA
