Tito Dorong Pemda Sukseskan Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 Februari 2023
Tito Dorong Pemda Sukseskan Pemilu 2024

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah (pemda) mempersiapkan diri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan, ada empat indikator keberhasilan Pemilu 2024. Pertama, berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Kedua, partisipasi pemilih yang tinggi. Ketiga, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan. Terakhir, keempat, pemerintahan tetap berjalan lancar, baik di pusat maupun daerah.

"Tahun politik ini akan membuat konsentrasi para pelaku politik, baik itu kontestan, kepala daerah maupun juga partai-partai, termasuk juga pejabat-pejabatnya, mungkin yang dari parpol, semua sibuk untuk power struggle, untuk pertarungan kekuasaan. Nah ini jangan sampai meninggalkan program pembangunan. Program pembangunan yang sudah disusun di tingkat pusat maupun daerah harus tetap jalan," urainya.

Baca Juga:

Pengamat Ingatkan Potensi Politik Keluarga di Pemilu 2024

Tito melanjutkan, pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi infrastruktur operasional penyelenggara pemilu seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah.

Pemda juga perlu menyusun program renovasi jika kantor penyelenggara pemilu di daerah dalam kondisi tidak layak.

"Kami Kemendagri diminta untuk berbicara dengan rekan-rekan kepala daerah provinsi/kabupaten/kota agar kita rekap daerah-daerah mana yang tidak punya kantor, yang tidak punya gudang. Nah ini kalau bisa memanfaatkan fasilitas yang punya pemda yang tidak terpakai, kira-kira begitu. Supaya tidak membangun menambah beban dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara

Eks Jenderal Polri ini meminta pemda untuk membantu distribusi logistik ke daerah-daerah terpencil. Distribusi ini selain dilakukan oleh penyelenggara pemilu daerah, juga dibantu jajaran TNI/Polri.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemda mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan di tingkat daerah.

"Nanti itu dana hibah dalam rangka untuk pilkada di daerah masing-masing kabupaten/kota. Nah mohon Bapak/Ibu gubernur ingatkan juga kabupaten/kota tentang isu ini supaya sudah masuk di dalam RAPBD mereka di tahun 2023 perubahan atau dan juga di tahun 2024 masalah dana hibah untuk para penyelenggara pemilu," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Walkot Bandung Ingin Partisipasi Pemilih Pemilu Capai 90 Persen

#Tito Karnavian #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan