Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Ingatkan Potensi Politik Keluarga di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Pengamat Ingatkan Potensi Politik Keluarga di Pemilu 2024

Peneliti Formappi Lucius Karus. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik yang juga Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengingatkan masyarakat perlu lebih teliti dalam menentukan pilihan mereka sebelum mencoblos di bilik suara karena potensi "politik keluarga" terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kemunculannya, dari calon yang dipilih oleh partai ada potensinya, karena hubungan keluarga atau politik keluarga, karena calon populer ataupun sebab punya uang menjadi sangat potensial di 2024," kata Lucius, pada kegiatan diskusi "Politik Keluarga Menjelang Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri Sebelum Pemungutan Suara

Menurut dia, ada beberapa penyebab yang membuat potensi politik keluarga bisa menjadi marak di 2024, antara lain pertama, tidak adanya perubahan dari sisi legal formal terkait aturan kompetisi di 2024.

"Kami menduga atau yakin bahwa kontestasi politik keluarga atau keluarga politik ini akan sangat marak di 2024. Apalagi pada Pemilu 2024 akan ada dua pemilihan dalam satu tahun yang sama," ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, akan menyibukkan partai politik sebab harus menyiapkan berbagai upaya untuk memenangkan kontestasi, termasuk menyiapkan calon yang berpotensi memenangkan parpol.

"Tentunya kondisi tersebut membuat parpol kemungkinan besar memilih calon secara kekeluargaan yang memang jelas akan memenangkan partai, atau yang populer untuk meraup suara maupun yang memiliki kekayaan untuk menjadi modal berkompetisi," ujar Lucius.

Baca Juga:

Walkot Bandung Ingin Partisipasi Pemilih Pemilu Capai 90 Persen

Kemudian, lanjut dia, ditambah dengan adanya penambahan daerah pemilihan, kursi legislatif serta penambahan partai politik peserta pemilu, sehingga kebutuhan calon yang akan diusung dalam pemilu legislatif, presiden ataupun pilkada, menjadi bertambah banyak pula.

"Sementara itu para parpol hanya memiliki waktu yang pendek untuk menyiapkan hal tersebut, tersisa sekitar satu tahun lagi. Bahkan, parpol harus menyiapkan daftar calon sejak April 2023," ujarnya.

Kemudian juga, lanjut Lucius, tidak semua partai politik yang merupakan parpol dengan kesiapan kader yang matang untuk menjadi calon peserta pemilu. Sebagian bahkan merupakan partai politik baru.

"Sementara di antara partai peserta politik ini ada partai baru, lalu kapan mereka mencari kader dan kapan kaderisasi kalau mereka sudah punya kader," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa kondisi tersebut bisa menghasilkan para anggota legislatif dan kepala daerah yang tidak berkualitas untuk Pemilu 2024, sehingga masyarakat perlu lebih teliti dalam menentukan pilihan mereka sebelum mencoblos di bilik suara pada pemilu tahun mendatang. (*)

Baca Juga:

Bawaslu Persiapkan Modul Penguatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

#Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024 #Lucius Karus #Formappi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Bagikan