Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 November 2020
Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Siswa IPDN. (Foto: Kemendagri).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diminta tidak terulang dan hilang. Kemendagri bakal menindak tegas jika masih tetap ada praja yang melakukan kekerasan. Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.

"Kalau kedengaran itu, saya akan perintahkan kepada pak rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Mendagri, muda praja yang baru dilantik, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna, memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk inti bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.

Baca Juga:

Tinggal Sebulan, Pemerintah Gembira Pilkada Tidak Timbulkan Klaster COVID-19



"Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik," katanya.

Menurut Mendagri pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, akan dikeluarkan dari IPDN, meskipun sang praja memiliki kesehatan jasmani baik. Kemudian, begitu juga dengan otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out (keluar).

"Moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN. We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik," kata dia.

Mendagri mengingatkan, tiga aspek tersebut agar praja tidak lupa akan menjadi aparatur sipil negara, oleh karena itu jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik.

Pembentukan karakter, kata Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil, tetapi sipil yang memiliki kedisiplinan.

Jadi, kata Mendagri kalau ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong, dia melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya.

"Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: setkab).

Karena itu, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri, pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana.

"Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4. Sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior- junior," ujarnya.

Jadi, ia minta jangan ada lagi kekerasan di IPDN, kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squat jump. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.

"Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu," katanya.

Semua elemen di IPDN, lanjut Mendagri, harus memutus mata rantai kekerasan karena budaya kekerasan tidak ada gunanya dan hanya melahirkan dendam berkepanjangan. Ia mengapresiasi, belum mendengar ada praktik kekerasan di IPDN selama dirinya menjabat sebagai Mendagri.

Baca Juga:

BNPB Minta Daerah Persiapkan Mitigasi Bencana Letusan Merapi

#IPDN #Kemendagri #Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Bagikan