Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 November 2020
Tito Bakal Pidanakan Praja IPDN Pelaku Kekerasan

Siswa IPDN. (Foto: Kemendagri).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diminta tidak terulang dan hilang. Kemendagri bakal menindak tegas jika masih tetap ada praja yang melakukan kekerasan. Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.

"Kalau kedengaran itu, saya akan perintahkan kepada pak rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Mendagri, muda praja yang baru dilantik, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna, memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk inti bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.

Baca Juga:

Tinggal Sebulan, Pemerintah Gembira Pilkada Tidak Timbulkan Klaster COVID-19



"Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik," katanya.

Menurut Mendagri pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, akan dikeluarkan dari IPDN, meskipun sang praja memiliki kesehatan jasmani baik. Kemudian, begitu juga dengan otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out (keluar).

"Moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN. We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik," kata dia.

Mendagri mengingatkan, tiga aspek tersebut agar praja tidak lupa akan menjadi aparatur sipil negara, oleh karena itu jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik.

Pembentukan karakter, kata Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil, tetapi sipil yang memiliki kedisiplinan.

Jadi, kata Mendagri kalau ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong, dia melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya.

"Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: setkab).

Karena itu, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri, pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana.

"Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4. Sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior- junior," ujarnya.

Jadi, ia minta jangan ada lagi kekerasan di IPDN, kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squat jump. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.

"Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu," katanya.

Semua elemen di IPDN, lanjut Mendagri, harus memutus mata rantai kekerasan karena budaya kekerasan tidak ada gunanya dan hanya melahirkan dendam berkepanjangan. Ia mengapresiasi, belum mendengar ada praktik kekerasan di IPDN selama dirinya menjabat sebagai Mendagri.

Baca Juga:

BNPB Minta Daerah Persiapkan Mitigasi Bencana Letusan Merapi

#IPDN #Kemendagri #Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan
Sebanyak 1.138 praja IPDN dikirim ke Aceh Tamiang untuk membersihkan kantor-kantor pemerintahan yang terdampak banjir.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Kantor Pemerintah Aceh, Pelayanan Publik Segera Berjalan
Indonesia
1.138 Praja IPDN Dikerahkan Bersihkan Lumpur Banjir di Aceh Tamiang
Para praja ini diperintahkan membantu untuk membersihkan kantor-kantor dinas terdampak bencana banjir dan longsor, sehingga layanan publik bisa segerah pulih kembali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
1.138 Praja IPDN Dikerahkan Bersihkan Lumpur Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan