Tinggal Sebulan, Pemerintah Gembira Pilkada Tidak Timbulkan Klaster COVID-19


Pilkada Surabaya. (Foto: Andika/Surabaya).
MerahPutih.com - Pemerintah gembira mendapatkan laporan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa, karena sebelum pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang COVID-19," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia bersyukur dengan kondisi penyelenggaraan pilkada yang terlihat hingga menjelang empat minggu lagi tahapan pemungutan suara ini.
Baca Juga:
Debat Pilkada Makassar, KPU Libatkan Guru Besar
"Alhamdulillah hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia," kata Menko Polhukam saat memberikan arahan persiapan Pilkada 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY.
Sejauh ini proses dan tahapan pilkada sudah lebih dari 50 persen. Khusus untuk tiga kabupaten di DIY yang akan menggelar pemilihan kepala daerah sebagaimana yang dilaporkan oleh Bawaslu, ditemukan 5 pelanggaran selama kampanye. Kemudian, tidak satu pun dari pelanggaran itu yang terkait dengan protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru COVID-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang,” ucap Mahfud.

Pilkada serentak 2020 akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah, dan provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye di setiap kabupaten dan kota di wilayah itu. Dengan demikian, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon (paslon) di seluruh Indonesia.
“Menjadi tantangan bagi kita karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil,” ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono.
Pada pertemuan yang juga dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi DIY dan Kabupaten Gunung Kidul ini, Menko Polhukam mengimbau agar para pimpinan daerah secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk membantu penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan pilkada.
Baca Juga:
KPU Kabupaten/Kota Harus Pastikan Ad Hoc Non Partisipan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
