Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilkada Serentak

Tinggal Sebulan, Pemerintah Gembira Pilkada Tidak Timbulkan Klaster COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2020
Tinggal Sebulan, Pemerintah Gembira Pilkada Tidak Timbulkan Klaster COVID-19

Pilkada Surabaya. (Foto: Andika/Surabaya).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah gembira mendapatkan laporan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa, karena sebelum pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang COVID-19," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia bersyukur dengan kondisi penyelenggaraan pilkada yang terlihat hingga menjelang empat minggu lagi tahapan pemungutan suara ini.

Baca Juga:

Debat Pilkada Makassar, KPU Libatkan Guru Besar

"Alhamdulillah hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia," kata Menko Polhukam saat memberikan arahan persiapan Pilkada 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY.

Sejauh ini proses dan tahapan pilkada sudah lebih dari 50 persen. Khusus untuk tiga kabupaten di DIY yang akan menggelar pemilihan kepala daerah sebagaimana yang dilaporkan oleh Bawaslu, ditemukan 5 pelanggaran selama kampanye. Kemudian, tidak satu pun dari pelanggaran itu yang terkait dengan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru COVID-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang,” ucap Mahfud.

Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara).

Pilkada serentak 2020 akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah, dan provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye di setiap kabupaten dan kota di wilayah itu. Dengan demikian, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon (paslon) di seluruh Indonesia.

“Menjadi tantangan bagi kita karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil,” ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono.

Pada pertemuan yang juga dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi DIY dan Kabupaten Gunung Kidul ini, Menko Polhukam mengimbau agar para pimpinan daerah secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk membantu penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

Baca Juga:

KPU Kabupaten/Kota Harus Pastikan Ad Hoc Non Partisipan

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan