Tinjau Naturalisasi Sungai Sudirman-Pintu Karet, PSI: Kecurigaan Kami Terbukti

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Februari 2020
 Tinjau Naturalisasi Sungai Sudirman-Pintu Karet, PSI: Kecurigaan Kami Terbukti

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana saat meninjau proyek naturalisasi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah Anggota DPRD DKI Fraksi PSI meninjau langsung konsep naturalisasi andalan Gubernur Anies Baswedan di Kali Ciliwung segmen Sudirman-Pintu Karet, di samping Stasiun Kereta Api Bandara BNI City, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Anggota Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengatakan sedari awal PSI menduga bahwa naturalisasi dilakukan di sungai yang sudah lebar. Kemudian lanjut dia, naturalisasi kali itu hanya mempercantik bukan fokus pada penambahan kapasitas saluran air.

Baca Juga:

PSI Sebut Setneg Plin Plan Soal Perizinan Formula E di Jakarta

"Hanya mempercantik, dan tidak menambah kapasitas saluran air. Kecurigaan ini terbukti di lapangan,” kata Justin di lokasi, Rabu (12/2).

Anggota Fraksi PSI Justin Adrian mengkritik proyek naturalisasi yang disebutnya hanya mempercantik
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian saat meninjau proyek naturalisasi di Sungai Sudirman (MP/Asropih)

Di lokasi proyek, tampak beberapa bagian konstruksi beton yang menjorok ke sungai dan kerangka-kerangka besi pergola berwarna putih untuk spot foto. Proyek ini juga melakukan pembetonan di bagian yang sebelumnya ditumbuhi tanaman.

"Kalau memang ingin bangun taman instagramble di pinggir sungai ya silakan, tapi seharusnya sejak awal jujur saja ke rakyat. Jangan pakai anggaran program pengendalian banjir untuk belanja kosmetik," papar Justin.

Justin mengingatkan bahwa pembangunan naturalisasi sungai di Kali CIliwung ini ada potensi melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 04 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai. Di dalamnya mengatur wewenang dan tanggung jawab pengelolaan sungai antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

"Menurut aturan, Kali Ciliwung merupakan wilayah sungai lintas provinsi. Pada pasal 5 ditentukan bahwa wewenang dan tanggung jawab pengelolaannya di Kementerian PUPR. Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan pekerjaan konstruksi di situ tanpa izin Menteri PUPR. Apakah Pemprov DKI sudah meminta izin atau berkoordinasi ke Kementerian PUPR?” ucap Justin.

Lebih lanjut, Justin menjelaskan bahwa perizinan diatur di dalam Peraturan Menteri PUPR No. 01 tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air. Pada pasal 8 ayat 4 diatur bahwa perizinan dibutuhkan oleh kegiatan konstruksi prasarana sumber daya air yang dibangun oleh pemerintah.

Baca Juga:

Ondel-Ondel Harus Dibina Agar Tak Ganggu Keindahan dan Ketertiban Jakarta

Izin tersebut, menurut Justin, menjadi semakin penting karena proyek ini mempengaruhi kapasitas aliran sungai.

"Dari pantauan lapangan yang kami lakukan, ternyata pekerjaan tersebut mengambil lahan di dalam sungai dengan lebar sekitar 2-3 meter. Sungai menjadi tambah sempit. Bukannya membantu mengatasi banjir, tapi naturalisasi sungai malah mengurangi debit aliran air," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Sekda DKI Dukung Revisi Perda Larangan Ondel-Ondel untuk Ngamen

#DPRD DKI Jakarta #PSI #Naturalisasi #Banjir Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan