Pilpres 2019

Tinggalkan Kertanegara, Zulhas Berharap Semua Pihak Terima Putusan MK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
  Tinggalkan Kertanegara, Zulhas Berharap Semua Pihak Terima Putusan MK

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman capres nomor urut 02, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis. (ANTARA/Imam B)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto meski nonton bareng pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 belum selesai.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, keluar dari rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6) sekitar pukul 16.40 WIB. Sekjen PAN Eddy Soeparno ikut mendampingi. Zulhas mengaku akan menghadiri acara di Sentul, Bogor. Dia menyebut sudah berjanji akan hadir dalam acara di Bogor tersebut.

"Pengumumannya lama sekali mungkin dua jam mestinya bisa selesai tapi ya karena dibaca detail semua satu persatu ini sampai jam berpa ini? Jam setengah 5 belom selesai. Karena saya ada janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulhas di depan gerbang rumah Prabowo.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan minta semua pihak terima putusan MK
Ketum PAN Zulhas minta semua pihak terima keputusan MK (Foto: antaranews)

Ketua MPR ini meminta semua pihak, termasuk pendukung Prabowo-Sandi untuk menerima apapun putusan yang diketuk MK. Sebab, kata Zulhas, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Tentu apapun putusan MK nanti, karena menurut konstitusi akhir daripada perjalanan demokrasi pemilihan presiden dan parlemen ini, tentu pada akhirnya di MK putusan mahkamah, karena itu mengikat dan binding," jelas Zulhas.

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Ungkap Kubu Prabowo-Sandi Gagal Buktikan Klaim Kemenangan 52 Persen

KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Jersey dari Presiden Argentina

Selain itu, Zulhas juga meminta presiden terpilih untuk merajut kembali persatuan. Ia juga meminta supaya semua pihak mendukung program presiden terpilih tersebut.

"Jadi siapa yang nanti ditetapkan, apapun, didukung agar sukses programnya, berarti rakyat bisa.. maka itulah cita-cita PAN, cita-cita semua parpol agar kehidupan bernegara lebih bagus lagi," pungkas Zulhas.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Zulkifli Hasan #Ketua Umum PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
"Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujar Zulhas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Bagikan