Headline

KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Jersey dari Presiden Argentina

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
  KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Jersey dari Presiden Argentina

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menminta Presiden Joko Widodo melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi berupa jersey tim nasional sepak bola Argentina dengan nomor punggung 10.

Saut mengatakan usai dilaporkan ke lembaga antirasuah Jokowi tinggal memilih apakah akan menyerahkan sepenuhnya untuk negara atau dibayar seharga jersey tersebut.

Presiden Jokowi menerima jersey nomor 10 dari Presiden Argentina
Presiden Jokowi mendapat hadiah berupa jersey timnas Argentina dengan nomor 10 dari Presiden Argentina (Foto: Twitter @jokowi)

"Kalau Pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6).

Saut meyakini Jokowi akan segera melapor penerimaan jersey tersebut 30 hari kerja setelah penerimaan. Pasalnya, kata Saut, orang nomor satu di Indonesia itu selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.

Presiden Jokowi saat menerima Presiden Argentina di Istana Negara
Presiden Jokowi saat menerima kunjungan Presiden Argentina di Istana Negara (Foto: Twitter @jokowi)

"Bercermin sebelumnya, dan menunjukan biasanya Pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," tandas Saut.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Serukan Pendukungnya Agar Tetap Jaga Suasana Kondusif

Masih Dirawat Intensif, Wakil Wali Kota Surabaya Ajak Warga Doakan Risma

Bertemu SBY, Wapres Jusuf Kalla Kenang Ibu Ani Sebagai Penggemar Kerupuk

Sebelumnya, dalam kunjungan kenegaraan ke Indonesia, Presiden Republik Argentina Mauricio Macri menyerahkan souvenir berupa jersey tim nasional sepak bola Argentina dengan nomor punggung 10. Di bagian atas angka 10 tertulis nama “JOKOWI”.(Pon)

#Timnas Argentina #Gratifikasi #Joko Widodo #Saut Situmorang #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
KPK Soroti Praktik Pungli hingga Titipan Siswa dalam SPMB 2026
KPK menerbitkan surat edaran khusus untuk mencegah praktik korupsi, pungli, dan titipan siswa dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Soroti Praktik Pungli hingga Titipan Siswa dalam SPMB 2026
Olahraga
Messi Ukir Sejarah Tampil di 6 Piala Dunia, Skuad Argentina Mayoritas Diisi Pilar Tim Juara 2022
Lionel Messi sebelumnya sudah tampil di Piala Dunia 2006, 2010, 2014, 2018, dan 2022.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Messi Ukir Sejarah Tampil di 6 Piala Dunia, Skuad Argentina Mayoritas Diisi Pilar Tim Juara 2022
Bagikan