KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Jersey dari Presiden Argentina


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menminta Presiden Joko Widodo melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi berupa jersey tim nasional sepak bola Argentina dengan nomor punggung 10.
Saut mengatakan usai dilaporkan ke lembaga antirasuah Jokowi tinggal memilih apakah akan menyerahkan sepenuhnya untuk negara atau dibayar seharga jersey tersebut.

"Kalau Pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6).
Saut meyakini Jokowi akan segera melapor penerimaan jersey tersebut 30 hari kerja setelah penerimaan. Pasalnya, kata Saut, orang nomor satu di Indonesia itu selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Bercermin sebelumnya, dan menunjukan biasanya Pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," tandas Saut.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Serukan Pendukungnya Agar Tetap Jaga Suasana Kondusif
Masih Dirawat Intensif, Wakil Wali Kota Surabaya Ajak Warga Doakan Risma
Bertemu SBY, Wapres Jusuf Kalla Kenang Ibu Ani Sebagai Penggemar Kerupuk
Sebelumnya, dalam kunjungan kenegaraan ke Indonesia, Presiden Republik Argentina Mauricio Macri menyerahkan souvenir berupa jersey tim nasional sepak bola Argentina dengan nomor punggung 10. Di bagian atas angka 10 tertulis nama “JOKOWI”.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lionel Messi Beri Sinyal Pensiun dari Timnas Argentina, Scaloni: Semuanya akan Baik-baik Saja

Sadar Usia, Lionel Messi Kemungkinan Besar Tidak Bermain di Piala Dunia 2026

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)