Tim Jaksa Periksa Kelangkapan Berkas Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Mei 2022
Tim Jaksa Periksa Kelangkapan Berkas Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama. ANTARA/FathulAbdi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berkas kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang sedang diteliti tim jaksa pada Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat.

"Saat ini jaksa peneliti menangani kasus KONI Padang. Tim sedang memeriksa kelengkapan berkas kasusnya," ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama di Padang, Rabu (11/5).

Baca Juga

KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan

Menurut dia, jaksa peneliti memiliki waktu selama 7 hari sejak berkas diterima pada tanggal 9 Mei 2022 untuk menentukan apakah berkas para tersangka telah lengkap atau belum.

"Jika berkas telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, proses kasus segera dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (Tahap II)," ujarnya dikutip Antara.

Sebaliknya, lanjut Therry, jika berkas belum lengkap, akan diserahkan kembali kepada jaksa penyidik untuk dilengkapi.

Disebutkan pula bahwa ketiga tersangka dalam kasus korupsi KONI Padang itu diproses oleh kejaksaan dalam dua berkas terpisah.

Baca Juga

KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Mereka adalah Ketua KONI periode 2018—2020 berinisial AS dalam satu berkas, kemudian DV Wakil Ketua KONI, dan Nz Wakil Bendahara 1 KONI dalam satu berkas yang sama.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2, 3, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil audit, kata Therry, terungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Padang pada tahun anggaran 2018 hingga 2020 itu telah merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Sepanjang penyidikan, pihak Kejari Padang telah memeriksa lebih dari 60 saksi, antara lain, pengurus KONI Padang, pengurus cabang olahraga, dan ASN pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Kejari Padang juga telah menyita lebih dari 200 dokumen sebagai barang bukti.

Therry menegaskan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan proses kasus tersebut sehingga bisa segera melimpahkan ke pengadilan untuk keperluan sidang perkara itu. (*)

Baca Juga

KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kasus Briptu Hasbudi

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Bagikan