Tim Jaksa Periksa Kelangkapan Berkas Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Mei 2022
Tim Jaksa Periksa Kelangkapan Berkas Kasus Dugaan Korupsi KONI Padang

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama. ANTARA/FathulAbdi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berkas kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang sedang diteliti tim jaksa pada Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat.

"Saat ini jaksa peneliti menangani kasus KONI Padang. Tim sedang memeriksa kelengkapan berkas kasusnya," ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama di Padang, Rabu (11/5).

Baca Juga

KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan

Menurut dia, jaksa peneliti memiliki waktu selama 7 hari sejak berkas diterima pada tanggal 9 Mei 2022 untuk menentukan apakah berkas para tersangka telah lengkap atau belum.

"Jika berkas telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, proses kasus segera dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (Tahap II)," ujarnya dikutip Antara.

Sebaliknya, lanjut Therry, jika berkas belum lengkap, akan diserahkan kembali kepada jaksa penyidik untuk dilengkapi.

Disebutkan pula bahwa ketiga tersangka dalam kasus korupsi KONI Padang itu diproses oleh kejaksaan dalam dua berkas terpisah.

Baca Juga

KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi

Mereka adalah Ketua KONI periode 2018—2020 berinisial AS dalam satu berkas, kemudian DV Wakil Ketua KONI, dan Nz Wakil Bendahara 1 KONI dalam satu berkas yang sama.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2, 3, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil audit, kata Therry, terungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Padang pada tahun anggaran 2018 hingga 2020 itu telah merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Sepanjang penyidikan, pihak Kejari Padang telah memeriksa lebih dari 60 saksi, antara lain, pengurus KONI Padang, pengurus cabang olahraga, dan ASN pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Kejari Padang juga telah menyita lebih dari 200 dokumen sebagai barang bukti.

Therry menegaskan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan proses kasus tersebut sehingga bisa segera melimpahkan ke pengadilan untuk keperluan sidang perkara itu. (*)

Baca Juga

KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kasus Briptu Hasbudi

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bagikan