Tim Hukum PDIP Lakukan Pencermatan soal Status Cekal Mardani Maming

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Juni 2022
Tim Hukum PDIP Lakukan Pencermatan soal Status Cekal Mardani Maming

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal dua orang terkait kasus dugaan korupsi.

Keduanya ialah, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dan Rois Sunandar, yang merupakan adik kandung Mardani Maming.

Baca Juga:

KPK Cegah Eks Bupati Tanah Bumbu ke Luar Negeri

Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, akan mempelajari status cekal yang menjerat Mardani Maming.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut, karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (21/6).

Menurut Hasto, pihaknya belum mendapat informasi secara resmi terkait kasus hukum yang menjerat Mardani Maming. Saat ini, kata Hasto, PDIP baru menerima informasi dari pemberitaan media massa.

"Saya baru mendapat informasi dari media sehingga tim hukum dari PDI Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," ujarnya.

Hasto melanjutkan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kadernya yang menduduki jabatan publik untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

"Ibu ketua umum mengingatkan agar setiap kader partai itu pada tanggung jawabnya untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan," pungkas Hasto.

Baca Juga:

Keluar dari Markas KPK, Maming Tidak Banyak Bercerita

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengamini bahwa pihaknya telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan kedua orang tersebut berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di KPK.

Ali menekankan bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya untuk mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti. Salah satunya, dengan menggali keterangan dari para saksi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali Fikri.

Diketahui, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan pencekalan terhadap kedua orang dimaksud. Dia mengatakan, keduanya dicegah selama enam bulan ke depan.

"Betul (dicegah) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Saleh.

Sebelumnya, Pada awal Juni 2022, Mardani Maming sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Mardani pun membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. (Pon)

Baca Juga:

Pasangan Maming-Rakhman Berpeluang Menang di Tanah Bumbu

#PDIP #KPK #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Bagikan