KPK Cegah Eks Bupati Tanah Bumbu ke Luar Negeri
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Kabar pencegahan ini dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh kepada wartawan, Senin (20/6).
Baca Juga:
Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus dugaan suap izin usaha pertambangan sudah masuk tahap penyidikan. Namun, Alex enggan membeberkan nama tersangka dalam perkara tersebut.
"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Alex.
Baca Juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Amarta Karya
Sebelumnya, Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Seusai pemeriksaan, Maming hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan PT Jhonlin Group. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Direksi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji