KPK Cegah Eks Bupati Tanah Bumbu ke Luar Negeri
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Kabar pencegahan ini dibenarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh kepada wartawan, Senin (20/6).
Baca Juga:
Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus dugaan suap izin usaha pertambangan sudah masuk tahap penyidikan. Namun, Alex enggan membeberkan nama tersangka dalam perkara tersebut.
"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Alex.
Baca Juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Amarta Karya
Sebelumnya, Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Seusai pemeriksaan, Maming hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan PT Jhonlin Group. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Direksi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah