KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Amarta Karya


Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Amarta Karya (Persero). Dugaan korupsi terjadi pada periode 2018-2020
"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6).
Baca Juga
KPK Periksa Direksi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam
Lembaga pimpinan Firli Bahuri ini juga telah mengantongi bukti dari keterangan saksi dalam proses penyelidikan.
KPK menduga proyek yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN itu adalah fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga
Ali menyebut KPK sudah menetapkan satu tersangka pada perkara ini. Tetapi, ia tidak mengungkapkan siapa tersangka tersebut.
Menurutnya, hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
"Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali.
Lebih lanjut Ali menambahkan, saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi alat bukti terkait perkara ini. Lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut. (Pon)
Baca Juga
KPK Ingatkan Titik-titik Rawan Korupsi kepada 48 Penjabat Kepala Daerah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 6 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
