KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 16 Juni 2022
KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E.

Hal itu ditandai dengan diperiksanya mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto. Dia diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (16/6).

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Irit Bicara

"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," kata Gatot kepada wartawan.

Gatot mengatakan, dia diminta untuk menjelaskan salah satu surat terkait permohonan rekomendasi Formula E dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk Menpora, Imam Nahrawi.

"Dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi. Dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," tambahnya.

Meski telah mengantongi rekomendasi dari Menpora, kata Gatot, penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:

Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI

Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan membantu terkait penganggarannya. Namun, menurut Gatot, terkait permintaan rekomendasi dalam sebuah kegiatan olahraga merupakan hal yang wajar.

"(Isi surat rekomendasinya) Hanya menyebutkan silakan diadakan Formula E, tetapi kami (pemerintah) tidak membantu masalah anggarannya," kata Gatot yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menpora.

Sebelumnya, KPK sempat menyinggung lamanya tender Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK menyebut lamanya tender tak seharusnya melewati masa jabatan Gubernur Anies Baswedan.

Hingga saat ini, Pemprov DKI sudah mengucurkan uang sebesar Rp560 miliar untuk proyek Formula E ini. Anggaran itu untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan. Sementara masa jabatan Anies akan berakhir pada tahun 2022. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tagih Duit Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

#KPK #Formula E #Kemenpora #Menpora Imam Nahrawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan