KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 16 Juni 2022
KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E.

Hal itu ditandai dengan diperiksanya mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto. Dia diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (16/6).

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Irit Bicara

"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," kata Gatot kepada wartawan.

Gatot mengatakan, dia diminta untuk menjelaskan salah satu surat terkait permohonan rekomendasi Formula E dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk Menpora, Imam Nahrawi.

"Dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi. Dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," tambahnya.

Meski telah mengantongi rekomendasi dari Menpora, kata Gatot, penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:

Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI

Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan membantu terkait penganggarannya. Namun, menurut Gatot, terkait permintaan rekomendasi dalam sebuah kegiatan olahraga merupakan hal yang wajar.

"(Isi surat rekomendasinya) Hanya menyebutkan silakan diadakan Formula E, tetapi kami (pemerintah) tidak membantu masalah anggarannya," kata Gatot yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menpora.

Sebelumnya, KPK sempat menyinggung lamanya tender Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK menyebut lamanya tender tak seharusnya melewati masa jabatan Gubernur Anies Baswedan.

Hingga saat ini, Pemprov DKI sudah mengucurkan uang sebesar Rp560 miliar untuk proyek Formula E ini. Anggaran itu untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan. Sementara masa jabatan Anies akan berakhir pada tahun 2022. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tagih Duit Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

#KPK #Formula E #Kemenpora #Menpora Imam Nahrawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengancam status Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Bagikan