Tilang Elekronik di Jateng Dongkrak PAD Hingga 115 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 Februari 2022
Tilang Elekronik di Jateng Dongkrak PAD Hingga 115 Persen

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho. (MP/Humas Polda Jateng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Polda Jateng yang berlaku sejak awal Januari 2022 berjalan efektif. Bahkan, ETLE mampu menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jateng.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan E-TLE. Pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran.

Baca Juga

Warna Pelat Kendaraan Putih Mudahkan Terbaca Kamera Tilang Elektronik

"Adapun pelanggaran Ter Briva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” ujar Agus, Jumat (4/2).

Ia menjelaskan jenis pelanggaran terbanyak, ungkap Dirlantas, adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Tanpa sabuk pengaman mendominasi pelanggaran lalu lintas," ucap dia.

PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengatakan penerapan ETLE berdampak positif bagi pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya Rp 386 miliar. Untuk awal Februari sekarang malah tercapai Rp 487 miliar.

"Jadi Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target awal tahun,” kata Peni

Baca Juga

Sanksi Tilang Dimulai Awal 2022, Pemprov DKI Harus Perbanyak Titik Uji Emisi Gratis

Dengan dampak baik ini, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait. Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan

“Ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ungkapnya

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan dengan adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja. Kebijakan itu harus lebih ditingkatkan lagi ke depannya.

"Ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi jasa raharja. Ini luar biasa terobosan ETLE,” kata Jahja. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Elektronik, Pelanggar tak Bisa Berkelit

#E-Tilang #Jawa Tengah #Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Peristiwa keracunan ini terungkap setelah salah seorang orangtua murid melaporkan anaknya mengalami diare dan muntah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Gubernur Jawa Tengah tegaskan unjuk rasa adalah hak warga, namun harus dilakukan sesuai hukum dan tidak mengganggu ketertiban.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Bagikan