Tiga Sosok di Balik Keamanan Sidang Putusan MK
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi saat sidang di MK (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi telah selesai melakukan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Hasilnya, hakim konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Suksesnya rangkaian sidang tentu tak lepas dari sinergitas TNI-Polri dalam melakukan pengamanan sebelum, saat dan usai sidang. Setidaknya, ada tiga sosok sentral yang memiliki peran besar dalam memjamin keamanan selama persidangan.
Ketiganya adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi.
BACA JUGA: Massa Kawal Putusan MK Bubar, Polisi: Suasana di Lapangan Cair
Selama 24 jam, mereka selalu memantau dan menganalisa potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi. Tak jarang, ketiganya bersama jajaran selalu mondar-mandir Gedung Mahkamah Konstitusi, Patung Kuda hingga Monumen Nasional yang disebut sebagai ring 1. Bahkan, mereka rela tak pulang dan menginap di pos jaga.
"kami bekerja melayani masyarakat dengan ikhlas supaya baik kegiatan maupun persidangan yang ada berjalan lancar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kepada Merahputih.com.
Persidangan berlangsung dari pagi hingga dini hari. Namun, mereka selalu stand by tak menunjukkan wajah lelah sedikitpun. Pagi hingga malam harus memonitor potensi kerawanan, esok harinya mereka lalu melakukan apel kembali di lapangan.
Harry dan Arie misalnya, selalu memantau pasukan yang tengah bertugas selama hampir 24 jam. Mereka kerap menyapa dan berkomunikasi santai dengan anggota untuk sekedar melepas lelah.
Sementara, Wahyu yang juga alumni AKMIL 1998 ini selalu memonitor detik demi detik situasi di seputaran MK untuk memastikan semua aman terkendali.
BACA JUGA: KPU Berharap Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi Dapat Hadir saat Pleno Penetapan Presiden
"Kami dukung Polri untuk menjaga dan menciptakan situasi aman dan kondusf," ucap Wahyu saat berbincang dengan Merahputih.com.
Tak jarang, provokasi dari massa yang beberapa kali menggelar aksi selalu mereka rasakan. Namun, aparat tetap tenang dan mencoba mendinginkan suasana agar tak cepat panas.
Lantas, apa rahasia mereka agat terlihat fit dan segar selama bertugas. Tentu saja istirahat cukup, makanan yang sehat dan pikiran positif menjadi resep tersendiri agar tetap fit selama bertugas.
Berkat sinergitas apik TNI dan Polri, sidang yang berlangsung hampir sepekan ini berjalaN lancar dan kondusif. Dengan begitu, pihak-pihak bersengketa bisa menyalurkan pokok pikirannya. Hakim pun dengan tenang bisa mencerna hingga mengeluarkan putusan.
Semoga sinergitas apik ini selalu terjaga agar NKRI yang aman dan damai selalu dirasakan semua lapisan masyarakat. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh