Tiga Sosok di Balik Keamanan Sidang Putusan MK
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi saat sidang di MK (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi telah selesai melakukan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Hasilnya, hakim konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Suksesnya rangkaian sidang tentu tak lepas dari sinergitas TNI-Polri dalam melakukan pengamanan sebelum, saat dan usai sidang. Setidaknya, ada tiga sosok sentral yang memiliki peran besar dalam memjamin keamanan selama persidangan.
Ketiganya adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi.
BACA JUGA: Massa Kawal Putusan MK Bubar, Polisi: Suasana di Lapangan Cair
Selama 24 jam, mereka selalu memantau dan menganalisa potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi. Tak jarang, ketiganya bersama jajaran selalu mondar-mandir Gedung Mahkamah Konstitusi, Patung Kuda hingga Monumen Nasional yang disebut sebagai ring 1. Bahkan, mereka rela tak pulang dan menginap di pos jaga.
"kami bekerja melayani masyarakat dengan ikhlas supaya baik kegiatan maupun persidangan yang ada berjalan lancar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kepada Merahputih.com.
Persidangan berlangsung dari pagi hingga dini hari. Namun, mereka selalu stand by tak menunjukkan wajah lelah sedikitpun. Pagi hingga malam harus memonitor potensi kerawanan, esok harinya mereka lalu melakukan apel kembali di lapangan.
Harry dan Arie misalnya, selalu memantau pasukan yang tengah bertugas selama hampir 24 jam. Mereka kerap menyapa dan berkomunikasi santai dengan anggota untuk sekedar melepas lelah.
Sementara, Wahyu yang juga alumni AKMIL 1998 ini selalu memonitor detik demi detik situasi di seputaran MK untuk memastikan semua aman terkendali.
BACA JUGA: KPU Berharap Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi Dapat Hadir saat Pleno Penetapan Presiden
"Kami dukung Polri untuk menjaga dan menciptakan situasi aman dan kondusf," ucap Wahyu saat berbincang dengan Merahputih.com.
Tak jarang, provokasi dari massa yang beberapa kali menggelar aksi selalu mereka rasakan. Namun, aparat tetap tenang dan mencoba mendinginkan suasana agar tak cepat panas.
Lantas, apa rahasia mereka agat terlihat fit dan segar selama bertugas. Tentu saja istirahat cukup, makanan yang sehat dan pikiran positif menjadi resep tersendiri agar tetap fit selama bertugas.
Berkat sinergitas apik TNI dan Polri, sidang yang berlangsung hampir sepekan ini berjalaN lancar dan kondusif. Dengan begitu, pihak-pihak bersengketa bisa menyalurkan pokok pikirannya. Hakim pun dengan tenang bisa mencerna hingga mengeluarkan putusan.
Semoga sinergitas apik ini selalu terjaga agar NKRI yang aman dan damai selalu dirasakan semua lapisan masyarakat. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh