Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Sosok di Balik Keamanan Sidang Putusan MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Juni 2019
Tiga Sosok di Balik Keamanan Sidang Putusan MK

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi saat sidang di MK (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi telah selesai melakukan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Hasilnya, hakim konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Suksesnya rangkaian sidang tentu tak lepas dari sinergitas TNI-Polri dalam melakukan pengamanan sebelum, saat dan usai sidang. Setidaknya, ada tiga sosok sentral yang memiliki peran besar dalam memjamin keamanan selama persidangan.

Ketiganya adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi.

BACA JUGA: Massa Kawal Putusan MK Bubar, Polisi: Suasana di Lapangan Cair

Selama 24 jam, mereka selalu memantau dan menganalisa potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi. Tak jarang, ketiganya bersama jajaran selalu mondar-mandir Gedung Mahkamah Konstitusi, Patung Kuda hingga Monumen Nasional yang disebut sebagai ring 1. Bahkan, mereka rela tak pulang dan menginap di pos jaga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi saat sidang di MK (MP/Kanugraha)

"kami bekerja melayani masyarakat dengan ikhlas supaya baik kegiatan maupun persidangan yang ada berjalan lancar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kepada Merahputih.com.

Persidangan berlangsung dari pagi hingga dini hari. Namun, mereka selalu stand by tak menunjukkan wajah lelah sedikitpun. Pagi hingga malam harus memonitor potensi kerawanan, esok harinya mereka lalu melakukan apel kembali di lapangan.

Harry dan Arie misalnya, selalu memantau pasukan yang tengah bertugas selama hampir 24 jam. Mereka kerap menyapa dan berkomunikasi santai dengan anggota untuk sekedar melepas lelah.

Sementara, Wahyu yang juga alumni AKMIL 1998 ini selalu memonitor detik demi detik situasi di seputaran MK untuk memastikan semua aman terkendali.

BACA JUGA: KPU Berharap Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi Dapat Hadir saat Pleno Penetapan Presiden

"Kami dukung Polri untuk menjaga dan menciptakan situasi aman dan kondusf," ucap Wahyu saat berbincang dengan Merahputih.com.

Tak jarang, provokasi dari massa yang beberapa kali menggelar aksi selalu mereka rasakan. Namun, aparat tetap tenang dan mencoba mendinginkan suasana agar tak cepat panas.

Lantas, apa rahasia mereka agat terlihat fit dan segar selama bertugas. Tentu saja istirahat cukup, makanan yang sehat dan pikiran positif menjadi resep tersendiri agar tetap fit selama bertugas.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan (MP/Kanugraha)

Berkat sinergitas apik TNI dan Polri, sidang yang berlangsung hampir sepekan ini berjalaN lancar dan kondusif. Dengan begitu, pihak-pihak bersengketa bisa menyalurkan pokok pikirannya. Hakim pun dengan tenang bisa mencerna hingga mengeluarkan putusan.

Semoga sinergitas apik ini selalu terjaga agar NKRI yang aman dan damai selalu dirasakan semua lapisan masyarakat. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Polres Jakarta Pusat #Kodim 0501 Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Bagikan