Massa Kawal Putusan MK Bubar, Polisi: Suasana di Lapangan Cair

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 27 Juni 2019
Massa Kawal Putusan MK Bubar, Polisi: Suasana di Lapangan Cair

Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa aksi halalbihalal 212 membubarkan diri setelah menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka bubar setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengungkapkan bahwa massa aksi di kawasan Mahkamah Konstitusi aman dan saat ini berjalan lancar.

"Kondisi saat ini dilihat di lapangan, pengunjuk rasa dengan polisi, dan aparat TNI/Polri cair ya. Kita sudah bicara dengan korlapnya juga nanti 18.00 WIB, mudah-mudahan sampai sore nanti selesai berjalan aman," katanya saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Pengamanan sidang sengketa Pilpres. (Antaranews)
Pengamanan sidang sengketa Pilpres. (Antaranews)

Baca Juga: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Soal Kehilangan Suara di Situng

"Ya sudah, ini kan cara kita, pertama sudah mengimbau melaksanakan tindakan persuasif, nanti ada tahapan selanjutanya, tahapan peringatan imbauan-imbauan nanti ada sampai dengan batasan batasan nanti," jelas Harry yang didampingi Dandim 0501 JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana.

Harry menilai, aksi sampai dengan sore hari ini murni melaksanakan aksi unjuk rasa. "Itu kita fasilitasi, kita komunikasikan. Mudahan-mudahan dengan komunikasi yang baik ini," bebernya.

Saat diatanya apakah jalan bakal dibuka kembali, Harry menyebut semua masih menunggu putusan MK selesai. "Kalau pun apa pun hasilnya tentu kan harus menyesuaikan dengan ketentuan unjuk rasa," ucap Harry. (Knu)

Baca Juga: Yusril: Hakim Tolak Semua Dalil Prabowo-Sandi

#Aksi Massa #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bagikan