Massa Kawal Putusan MK Bubar, Polisi: Suasana di Lapangan Cair


Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Massa aksi halalbihalal 212 membubarkan diri setelah menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka bubar setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengungkapkan bahwa massa aksi di kawasan Mahkamah Konstitusi aman dan saat ini berjalan lancar.
"Kondisi saat ini dilihat di lapangan, pengunjuk rasa dengan polisi, dan aparat TNI/Polri cair ya. Kita sudah bicara dengan korlapnya juga nanti 18.00 WIB, mudah-mudahan sampai sore nanti selesai berjalan aman," katanya saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Baca Juga: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Soal Kehilangan Suara di Situng
"Ya sudah, ini kan cara kita, pertama sudah mengimbau melaksanakan tindakan persuasif, nanti ada tahapan selanjutanya, tahapan peringatan imbauan-imbauan nanti ada sampai dengan batasan batasan nanti," jelas Harry yang didampingi Dandim 0501 JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana.
Harry menilai, aksi sampai dengan sore hari ini murni melaksanakan aksi unjuk rasa. "Itu kita fasilitasi, kita komunikasikan. Mudahan-mudahan dengan komunikasi yang baik ini," bebernya.
Saat diatanya apakah jalan bakal dibuka kembali, Harry menyebut semua masih menunggu putusan MK selesai. "Kalau pun apa pun hasilnya tentu kan harus menyesuaikan dengan ketentuan unjuk rasa," ucap Harry. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
