Massa Kawal Putusan MK Bubar, Polisi: Suasana di Lapangan Cair
Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Massa aksi halalbihalal 212 membubarkan diri setelah menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka bubar setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengungkapkan bahwa massa aksi di kawasan Mahkamah Konstitusi aman dan saat ini berjalan lancar.
"Kondisi saat ini dilihat di lapangan, pengunjuk rasa dengan polisi, dan aparat TNI/Polri cair ya. Kita sudah bicara dengan korlapnya juga nanti 18.00 WIB, mudah-mudahan sampai sore nanti selesai berjalan aman," katanya saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Baca Juga: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Soal Kehilangan Suara di Situng
"Ya sudah, ini kan cara kita, pertama sudah mengimbau melaksanakan tindakan persuasif, nanti ada tahapan selanjutanya, tahapan peringatan imbauan-imbauan nanti ada sampai dengan batasan batasan nanti," jelas Harry yang didampingi Dandim 0501 JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana.
Harry menilai, aksi sampai dengan sore hari ini murni melaksanakan aksi unjuk rasa. "Itu kita fasilitasi, kita komunikasikan. Mudahan-mudahan dengan komunikasi yang baik ini," bebernya.
Saat diatanya apakah jalan bakal dibuka kembali, Harry menyebut semua masih menunggu putusan MK selesai. "Kalau pun apa pun hasilnya tentu kan harus menyesuaikan dengan ketentuan unjuk rasa," ucap Harry. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh