KPU Berharap Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi Dapat Hadir saat Pleno Penetapan Presiden


Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan kedua pasangan capres-cawapres, baik Jokowi-Amin maupun Prabowo-Sandi dapat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/6).
"Kami harapkan kedua paslon dapat hadiri penetapan pasangan calon terpilih," kata Ketua KPU, Arief Budiman saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Selain kedua pasangan capres-cawapres, kata dia, pihaknya juga mengundang partai politik peserta Pemilu 2019.
"Kami juga akan berikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutannya pada acara tersebut dan diberikan kesempatan konferensi pers. Kami harapkan kedua paslon bisa konferensi pers bersama. Mudah-mudahan kedua paslon punya waktu cukup," kata Arief seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kubu Prabowo Persoalkan Posisi Pengawas Syariah Ma'ruf Amin, Ini Jawaban MK
Selain itu, pihaknya akan mengundang Bawaslu, DKPP serta mengundang kementerian atau lembaga yang akan menerima salinan putusan KPU, seperti Setneg, MA, MPR, DPR, MK.
"Kami juga mengundang kementerian/lembaga yang selama ini bekerja sama dengan KPU, seperti Kemendagri, TNI, Polri, Kemenlu," katanya.
Seperti diketahui, MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)
Baca Juga: Tanggapi Putusan MK, Jokowi Singgung Soal Kebesaran Hati Prabowo-Sandi
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
